Kejagung: Mantan Dirjen Bea Cukai Askolani Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit

- Rabu, 11 Februari 2026 | 13:45 WIB
Kejagung: Mantan Dirjen Bea Cukai Askolani Belum Diperiksa dalam Kasus Korupsi Ekspor Limbah Sawit

Inti masalahnya, mereka diduga main mata untuk memuluskan rekayasa ekspor. Modusnya, minyak sawit mentah atau CPO dikeluarkan dengan menggunakan kode HS untuk limbah POME. Alhasil, bea keluar yang harusnya dibayar ke negara bisa diakali entah dikurangi atau malah dihilangkan sama sekali.

Sebagai imbalan, para oknum pejabat ini konon dapat bagian, uang kick back dari permainan itu.

“Para tersangka diduga tidak hanya mengetahui ketentuan hukum yang berlaku, tetapi secara aktif berperan dalam menyusun, menggunakan, dan membiarkan mekanisme yang menyimpang tersebut berlangsung,” tegas Syarief.

Kerugian negaranya? Fantastis. Perhitungan sementara Kejagung menyebut angka antara Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun. Jumlah yang sulit dibayangkan, hilang begitu saja dari kas negara.

Nah, dengan belum diperiksanya Askolani, tentu pertanyaan besar masih menggantung. Investigasi tampaknya masih akan berlanjut, mencari titik terang sejauh apa lingkaran kasus ini.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar