JAKARTA – Mantan Dirjen Bea Cukai, Askolani, ternyata belum disentuh penyidik. Hal ini diungkapkan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan kasus korupsi ekspor limbah sawit atau POME yang menjerat sejumlah pejabat.
“Eks Dirjen Bea Cukai, Askolani. Belum diperiksa,” ujar Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Rabu lalu.
Pernyataannya itu menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap mantan pejabat tinggi itu masih tertunda. Padahal, kasus ini sendiri sangat erat dengan aktivitas kepabeanan. Jadi wajar jika publik bertanya-tanya soal posisi mantan pimpinan di tubuh Bea Cukai.
Di sisi lain, Kejagung sudah menetapkan tiga penyelenggara negara sebagai tersangka. Mereka berasal dari jajaran Bea Cukai hingga Kementerian Perindustrian.
Fadjar Donny Tjahjadi, misalnya. Dia sebelumnya menjabat Direktur Teknis Kepabeanan di Ditjen Bea Cukai, dan kini ditempatkan sebagai Kepala Kantor DJBC wilayah Bali, NTB, dan NTT. Lalu ada Lila Harsyah Bakhtiar dari Kemenperin, yang menduduki posisi Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan. Tak ketinggalan, Muhammad Zulfikar, Kepala Seksi di KPBC Pekanbaru.
Inti masalahnya, mereka diduga main mata untuk memuluskan rekayasa ekspor. Modusnya, minyak sawit mentah atau CPO dikeluarkan dengan menggunakan kode HS untuk limbah POME. Alhasil, bea keluar yang harusnya dibayar ke negara bisa diakali entah dikurangi atau malah dihilangkan sama sekali.
Sebagai imbalan, para oknum pejabat ini konon dapat bagian, uang kick back dari permainan itu.
“Para tersangka diduga tidak hanya mengetahui ketentuan hukum yang berlaku, tetapi secara aktif berperan dalam menyusun, menggunakan, dan membiarkan mekanisme yang menyimpang tersebut berlangsung,” tegas Syarief.
Kerugian negaranya? Fantastis. Perhitungan sementara Kejagung menyebut angka antara Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun. Jumlah yang sulit dibayangkan, hilang begitu saja dari kas negara.
Nah, dengan belum diperiksanya Askolani, tentu pertanyaan besar masih menggantung. Investigasi tampaknya masih akan berlanjut, mencari titik terang sejauh apa lingkaran kasus ini.
Artikel Terkait
Tabrakan Beruntun 7 Kendaraan di Underpass Jagorawi, Lalu Lintas Sempat Ditutup Total
Gubernur DKI Janjikan Dukungan Penuh untuk Pertahankan Gelar Juara Karate pada PON 2028
Indonesia Perkuat Survei Maritim dengan Kapal Riset Samudra KRI Canopus-936
Jenazah Pilot dan Kopilot Smart Air Dievakuasi dari Hutan Dekat Bandara Korowai