Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Kebon Jeruk

- Rabu, 11 Februari 2026 | 12:45 WIB
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Kebon Jeruk

Komitmen Tegas dan Imbauan ke Masyarakat

Pengungkapan kasus ini menunjukkan fokus aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menekankan bahwa operasi ini adalah wujud nyata komitmen mereka untuk memutus rantai peredaran narkoba, baik jaringan lokal maupun yang lebih luas, yang mengancam generasi muda.

Budi Hermanto menyatakan sikap tegas jajarannya. "Polda Metro Jaya tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi peredaran narkotika di Jakarta. Kami akan terus mengejar hingga ke akar-akarnya, karena setiap butir ekstasi yang kita amankan berarti satu nyawa anak bangsa yang kita selamatkan," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta warga yang telah memberikan informasi awal. Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat merupakan kunci efektif dalam pencegahan. Melalui penyelidikan yang intensif, tim berhasil mengidentifikasi modus operandi baru dalam penyelundupan ekstasi ini.

"Melalui kerja keras tim di lapangan dan dukungan laporan dari masyarakat, kami berhasil mengidentifikasi modus operandi baru dalam penyelundupan ekstasi ini. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu bandar utama di atasnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya, mari kita jadikan Jakarta kota yang 'zero narcotic'," pungkas Budi Hermanto.

Masyarakat diharapkan terus aktif berpartisipasi dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba atau gangguan keamanan lainnya ke nomor darurat polisi 110.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar