Polisi akhirnya membekuk tujuh orang yang diduga sebagai bagian dari sindikat pencuri kabel. Aksi mereka ini menjangkau puluhan SPBU, dari Jakarta hingga Bogor. Tak tanggung-tanggung, 46 lokasi menjadi sasaran. Yang dicuri bukan sembarang kabel, melainkan kabel grounding atau penangkal petir. Lantas, apa risikonya? Ternyata sangat besar.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, tindakan ini bukanlah pencurian biasa. Bahayanya sangat nyata bagi keselamatan banyak orang.
"Hal ini tentunya sangat membahayakan rekan-rekan sekalian. Fungsi kabel penangkal petir itu kan untuk mengantisipasi kebakaran atau ledakan di SPBU, yang bisa dipicu oleh sambaran petir," jelas Imanuddin, Selasa (10/2/2026).
Dengan hilangnya pengaman vital itu, ancaman kebakaran atau ledakan tiba-tiba menjadi sangat mungkin. Bayangkan saja, lokasinya adalah tempat pengisian bahan bakar. Imbasnya jelas bakal meluas, tak hanya merugikan satu pihak.
"Tentunya itu akan membahayakan lingkungan sekitar SPBU. Membahayakan para pekerja, juga konsumen yang sedang mengisi bahan bakar," tegasnya.
Menyadari tingkat bahayanya, polisi pun tak main-main dalam menangani kasus ini. Upaya pencegahan dilakukan agar kejadian yang tak diinginkan benar-benar bisa dihindari. Di sisi lain, dari penggerebekan itu, banyak barang bukti berhasil diamankan.
Imanuddin menyebutkan, ada dua unit kendaraan bermotor yang biasa dipakai pelaku untuk beroperasi. Lalu, beragam alat berat seperti tang, gergaji besi, gunting pemotong besi, sampai golok turut disita. Tak ketinggalan, gulungan kabel hitam hasil curian mereka juga jadi barang bukti yang menguatkan.
Artikel Terkait
Pemerintah Kunci 87 Persen Lahan Sawah Nasional dari Alih Fungsi
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO yang Direkayasa Jadi Limbah
Pria di Asahan Ditahan Diduga Cabuli Empat Siswi SD dengan Modus Imbalan
HKTI Salurkan Bantuan Lebih dari Rp1 Miliar untuk Korban Bencana di Jabar dan Jateng