MURIANETWORK.COM - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia untuk tahun 2025 tercatat stagnan di angka 34, sebuah skor yang tidak berubah dari tahun sebelumnya. Stagnasi ini justru berdampak pada penurunan peringkat Indonesia secara global ke posisi 109 dari 180 negara, turun sepuluh peringkat dari posisi ke-99 di tahun 2024. Posisi ini menempatkan Indonesia sejajar dengan Nepal dan Laos, serta beberapa negara di Afrika.
Kesamaan dengan Nepal dan Peringkat yang Merosot
Analisis terhadap data yang dirilis oleh Transparency International Indonesia (TII) mengungkap sebuah perbandingan yang menarik. Skor Indonesia yang tetap di angka 34 membuatnya berbagi peringkat dengan Nepal, sebuah negara yang tahun lalu diguncang demonstrasi politik besar yang salah satu pemicunya adalah praktik korupsi yang mengakar.
Manajer Program TII, Ferdian Yazid, menggarisbawahi kesamaan ini dalam paparannya. "Yang menarik ada satu negara yang memiliki skor yang sama dengan Indonesia yaitu Nepal yang kita juga tahu sendiri Nepal tahun lalu juga ada mengalami demonstrasi politik yang sangat kuat, bahkan disebabkan praktik korupsi yang mengakar tumbuh di sektor publik," ujarnya.
Dengan skor yang tidak membaik sementara negara lain menunjukkan kemajuan, peringkat Indonesia pun terpeleset tajam. Penurunan ini mengindikasikan bahwa upaya pemberantasan korupsi di tanah air dinilai belum menunjukkan progres yang signifikan dalam persepsi global.
Dua Sumber Data Kunci yang Alami Penurunan Tajam
Skor IPK Indonesia disusun dari sembilan sumber data survei yang berbeda. Dari kesembilannya, dua kategori menunjukkan penurunan nilai yang cukup signifikan, yang menjadi kontributor utama stagnasinya skor akhir.
Kategori pertama berasal dari laporan IMD World Competitiveness, yang mengukur persepsi kalangan pebisnis terhadap praktik suap dan korupsi. Di sini, skor Indonesia anjlok 19 poin, dari 45 pada 2024 menjadi hanya 26 di tahun 2025.
Ferdian Yazid menjelaskan temuan ini. "Para responden dari pebisnis ini banyak menjawab korupsi itu semakin banyak di Indonesia tahun 2025," jelasnya.
Kategori kedua yang juga merosot adalah Bertelsmann Foundation Transform Index, yang menilai efektivitas pencegahan dan penegakan hukum korupsi berdasarkan pandangan para pakar. Skor Indonesia di kategori ini turun sembilan poin, dari 48 menjadi 39.
"Ini menunjukkan persepsi pakar yang menjadi responden Indonesia ini sistem (pencegahan korupsi dan penegakan hukum) Indonesia masih tidak efektif," tutur Ferdian.
Posisi Indonesia dalam Peta Global dan Regional
Dengan skor 34, posisi Indonesia dalam peta persepsi korupsi global berada dalam kelompok yang sama dengan sejumlah negara seperti Aljazair, Malawi, dan Sierra Leone. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia sejajar dengan Laos, namun tertinggal sangat jauh dari Singapura yang memimpin dengan skor 84.
Ferdian menambahkan konteks perbandingan ini. "Berikut skor CPI negara lain yang yang memiliki skor yang sama. Jadi ada beberapa negara Afrika misalnya Aljazair, Malawi, Sierra Leone. Indonesia juga memiliki skor yang sama dengan negara tetangga Asean, Laos," katanya.
Data terbaru ini menyoroti tantangan berat yang dihadapi Indonesia. Stagnasi skor, ditambah dengan penurunan drastis dalam persepsi dunia usaha dan pakar terhadap efektivitas pencegahan korupsi, menjadi sinyal bahwa upaya penegakan hukum dan reformasi institusi perlu mendapatkan perhatian dan akselerasi yang lebih serius.
Artikel Terkait
SPBU Shell Rugi Hingga Rp 1 Miliar Akibat Pencurian Kabel di 46 Lokasi
Gubernur DKI Targetkan Truk Sampah Listrik dan Anti-Tetes Lindi pada 2026
Gubernur DKI Targetkan Pengadaan Truk Sampah Listrik pada 2026
Laporan: Gaji Guru Indonesia Tertinggal Jauh dari Negara Maju pada 2026