MURIANETWORK.COM - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia untuk tahun 2025 mengalami penurunan, menempatkan posisi negara di luar 100 besar dunia. Laporan terbaru menunjukkan skor Indonesia anjlok tiga poin menjadi 34, yang menyebabkan peringkatnya turun sepuluh tingkat ke posisi 109 dari 180 negara. Hasil ini menempatkan Indonesia sejajar dengan Laos dan beberapa negara Afrika, mengindikasikan tantangan serius dalam upaya pemberantasan korupsi.
Penurunan Skor dan Peringkat
Data yang dirilis pada Selasa, 10 Februari 2026, mengonfirmasi tren yang mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya bertengger di peringkat 99 dengan skor 37, Indonesia kini keluar dari jajaran 100 negara dengan persepsi korupsi terendah. Penurunan ini bukan hanya angka statis, melainkan gambaran nyata tentang persepsi publik dan analis terhadap praktik korupsi di tanah air.
Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, secara rinci memaparkan temuan tersebut. "Skor CPI di Indonesia tahun ini ada di angka 34. Kemudian peringkatnya dibandingkan 180 negara lainnya ada di 109," tuturnya dalam keterangan pers.
Ferdian menekankan besarnya kemunduran yang terjadi. "Jadi skornya ada penurunan tiga poin, peringkatnya turun 10 peringkat," jelasnya.
Posisi Indonesia di Peta Global
Implikasi dari skor ini terlihat jelas ketika Indonesia dibandingkan dengan negara lain. Posisi peringkat 109 membuat Indonesia berbagi skor yang sama dengan negara-negara yang memiliki tantangan governance yang berat. Hal ini menjadi sorotan khusus dalam konteks regional Asia Tenggara.
Artikel Terkait
Polres Bogor Panen 10 Ton Jagung, Targetkan 500 Ton untuk Bulog
Bazar Rakyat di Monas Bagikan Kupon Rp500 Ribu untuk Dongkrak UMKM Pascalebaran
PSSI Awards 2026 Digelar Perdana, Jay Idzes dan Safira Ika Raih Pemain Terbaik
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Terbatas Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi