Indeks Korupsi Indonesia Anjlok, Peringkat Turun ke Posisi 109 Dunia

- Selasa, 10 Februari 2026 | 15:35 WIB
Indeks Korupsi Indonesia Anjlok, Peringkat Turun ke Posisi 109 Dunia

MURIANETWORK.COM - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia untuk tahun 2025 mengalami penurunan, menempatkan posisi negara di luar 100 besar dunia. Laporan terbaru menunjukkan skor Indonesia anjlok tiga poin menjadi 34, yang menyebabkan peringkatnya turun sepuluh tingkat ke posisi 109 dari 180 negara. Hasil ini menempatkan Indonesia sejajar dengan Laos dan beberapa negara Afrika, mengindikasikan tantangan serius dalam upaya pemberantasan korupsi.

Penurunan Skor dan Peringkat

Data yang dirilis pada Selasa, 10 Februari 2026, mengonfirmasi tren yang mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya bertengger di peringkat 99 dengan skor 37, Indonesia kini keluar dari jajaran 100 negara dengan persepsi korupsi terendah. Penurunan ini bukan hanya angka statis, melainkan gambaran nyata tentang persepsi publik dan analis terhadap praktik korupsi di tanah air.

Manajer Program Transparency International Indonesia (TII), Ferdian Yazid, secara rinci memaparkan temuan tersebut. "Skor CPI di Indonesia tahun ini ada di angka 34. Kemudian peringkatnya dibandingkan 180 negara lainnya ada di 109," tuturnya dalam keterangan pers.

Ferdian menekankan besarnya kemunduran yang terjadi. "Jadi skornya ada penurunan tiga poin, peringkatnya turun 10 peringkat," jelasnya.

Posisi Indonesia di Peta Global

Implikasi dari skor ini terlihat jelas ketika Indonesia dibandingkan dengan negara lain. Posisi peringkat 109 membuat Indonesia berbagi skor yang sama dengan negara-negara yang memiliki tantangan governance yang berat. Hal ini menjadi sorotan khusus dalam konteks regional Asia Tenggara.

Ferdian mengungkapkan, "Berikut skor CPI negara lain yang memiliki skor yang sama. Jadi ada beberapa negara Afrika misalnya Aljazair, Malawi, Sierra Leone. Indonesia juga memiliki skor yang sama dengan negara tetangga Asean, Laos."

Persamaan skor dengan Laos, dan posisi yang jauh di bawah mayoritas tetangga regional, memberikan sinyal kuat bahwa upaya reformasi dan penegakan hukum perlu mendapat perhatian dan evaluasi yang lebih mendalam.

Perbandingan dengan Negara ASEAN

Peta persepsi korupsi di kawasan Asia Tenggara menunjukkan variasi yang lebar. Singapura konsisten memimpin tidak hanya di regional tetapi juga secara global dengan peringkat ketiga dunia. Sementara itu, Indonesia tertinggal jauh, bahkan berada di bawah Vietnam dan Timor Leste.

Berikut rincian peringkat dan skor IPK negara-negara ASEAN:

  • Singapura (Peringkat 3, skor 84)
  • Malaysia (Peringkat 52, skor 52)
  • Timor Leste (Peringkat 53, skor 44)
  • Vietnam (Peringkat 81, skor 41)
  • Indonesia (Peringkat 109, skor 34)
  • Laos (Peringkat 109, skor 34)
  • Thailand (Peringkat 116, skor 33)
  • Filipina (Peringkat 120, skor 32)
  • Kamboja (Peringkat 163, skor 20)
  • Myanmar (Peringkat 169, skor 16)

Data perbandingan ini menegaskan bahwa penurunan posisi Indonesia bukanlah fenomena yang terjadi dalam ruang hampa, melainkan bagian dari dinamika regional di mana beberapa negara lain menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam membangun tata kelola yang bersih.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar