Namun, komitmen penerimaan itu baru merupakan langkah awal. Persoalan yang lebih kompleks, menurut pengalaman yang dihadapi Undip, justru muncul dalam proses pengelolaan dan pendampingan mahasiswa tersebut selama masa studi. Tantangan operasional di lapangan seringkali tidak terantisipasi sepenuhnya.
“Tapi yang lebih penting tidak hanya menerima itu, tapi mengelola mereka. Karena, tapi mohon maaf betul, kadang kita terima 100 (mahasiswa), bu, yang keluar (lulus) itu nggak ada 50 (mahasiswa), 50-nya ke mana? Nggak lulus, 'hilang' di semester II, dikontak nggak, 'hilang' di mana?” ujar Heru dengan nada prihatin.
Fenomena ini mengindikasikan adanya jarak antara sistem pendidikan tinggi dengan kondisi riil yang dihadapi mahasiswa asal daerah 3T. Berbagai faktor, mulai dari adaptasi akademik, kultural, hingga dukungan finansial dan mental, diduga menjadi penyebab tingginya angka ketidaklulusan dan putus studi.
Pembahasan di Komisi X DPR ini pun bergeser dari sekadar kebijakan kuota penerimaan menuju evaluasi mendalam tentang sistem pendukung yang diperlukan. Diskusi menyiratkan bahwa keberpihakan tidak boleh berhenti di pintu kampus, tetapi harus berlanjut dengan program pendampingan yang lebih solid dan berkelanjutan untuk memastikan kesetaraan hasil.
Artikel Terkait
Menteri Riefky Sebut Ekonomi Kreatif sebagai Tambang Baru Penggerak Ekonomi
Teras Balongan Jadi Pusat Oleh-Oleh Khas Pesisir untuk Pemudik Indramayu
Mulai Berlaku, Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Buka Media Sosial
Gubernur Sulsel Bahas Kerja Sama dan Stabilitas dengan Pejabat Kuasa Usaha AS