MURIANETWORK.COM - Tantangan nyata dalam mengelola keberlanjutan studi mahasiswa asal daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) mengemuka dalam rapat Komisi X DPR dengan sejumlah perguruan tinggi. Wakil Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Heru Susanto, mengungkapkan bahwa meski kuota afirmasi untuk calon mahasiswa 3T selalu terpenuhi, persoalan terbesar justru terletak pada tahap pendampingan hingga mereka berhasil lulus.
Komitmen dan Realitas di Lapangan
Dalam paparannya, Prof. Heru Susanto menegaskan komitmen Undip dan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH) lainnya untuk terus membuka pintu selebar-lebarnya bagi mahasiswa dari daerah 3T melalui skema Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik). Komitmen ini dijalankan meski dengan kesadaran penuh akan adanya kesenjangan kemampuan akademik awal.
“Kalau tadi yang jadi pertanyaan garis bawahnya adalah bagaimana kalau penerimaan hanya berbasis kompetisi 'murni', keberpihakan pada teman-teman dari 3T, teman-teman dari yang memang secara kompetisi, suka tidak suka, diakui atau tidak diakui, memang kurang, tapi mereka adalah sama dengan kita, maka kita harus berpihak, itu kita setuju, tentu teman-teman PTN semua lakukan itu,” ucap dia.
Tantangan Besar Setelah Penerimaan
Namun, komitmen penerimaan itu baru merupakan langkah awal. Persoalan yang lebih kompleks, menurut pengalaman yang dihadapi Undip, justru muncul dalam proses pengelolaan dan pendampingan mahasiswa tersebut selama masa studi. Tantangan operasional di lapangan seringkali tidak terantisipasi sepenuhnya.
“Tapi yang lebih penting tidak hanya menerima itu, tapi mengelola mereka. Karena, tapi mohon maaf betul, kadang kita terima 100 (mahasiswa), bu, yang keluar (lulus) itu nggak ada 50 (mahasiswa), 50-nya ke mana? Nggak lulus, 'hilang' di semester II, dikontak nggak, 'hilang' di mana?” ujar Heru dengan nada prihatin.
Fenomena ini mengindikasikan adanya jarak antara sistem pendidikan tinggi dengan kondisi riil yang dihadapi mahasiswa asal daerah 3T. Berbagai faktor, mulai dari adaptasi akademik, kultural, hingga dukungan finansial dan mental, diduga menjadi penyebab tingginya angka ketidaklulusan dan putus studi.
Pembahasan di Komisi X DPR ini pun bergeser dari sekadar kebijakan kuota penerimaan menuju evaluasi mendalam tentang sistem pendukung yang diperlukan. Diskusi menyiratkan bahwa keberpihakan tidak boleh berhenti di pintu kampus, tetapi harus berlanjut dengan program pendampingan yang lebih solid dan berkelanjutan untuk memastikan kesetaraan hasil.
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Ungkap Sindikat Pencurian Kabel Grounding SPBU, 7 Orang Diamankan
Hanwha Life Kuasai 40% Saham Nobu Bank, Pacu Ekspansi Jaringan dan Layanan Digital
Kemensos Reaktivasi Otomatis BPJS Kesehatan 106 Ribu Penderita Penyakit Kronis
Pemerintah Gelontorkan Rp 911 Miliar untuk Diskon Transportasi Jelang Mudik 2026