MURIANETWORK.COM - Seorang remaja berusia 17 tahun ditemukan meninggal dunia setelah diduga melompat dari Flyover Mochtar Kusumaatmadja (Pasupati) di Bandung, Selasa (10/2/2026). Korban yang masih berstatus pelajar dan berdomisili di Cimahi itu ditemukan dengan luka di bagian kepala. Hingga saat ini, kepolisian masih mendalami motif di balik kejadian tragis tersebut.
Jasad korban telah dievakuasi dari lokasi ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk proses lebih lanjut. Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung kini yang menangani kasus ini, berusaha mengumpulkan petunjuk untuk merekonstruksi peristiwa yang terjadi.
Identitas Korban dan Penjelasan Awal Polisi
Kapolsek Bandung Wetan, AKP Bagus Yudo, mengonfirmasi identitas korban berdasarkan pemeriksaan pendahuluan. Korban diketahui merupakan seorang pelajar berusia 17 tahun yang berasal dari Kota Cimahi.
“Warga Cimahi, masih berstatus pelajar, berusia 17 tahun,” jelas Bagus.
Mengenai penyebab atau motif kejadian, Bagus menyatakan bahwa hal itu masih dalam tahap penyelidikan intensif. Tim penyidik akan melakukan pendalaman menyeluruh, termasuk memeriksa barang bukti seperti ponsel milik korban untuk mencari tahu ada tidaknya surat atau catatan tertentu.
“Motif belum dapat kami sampaikan. Masih kita cek,” tegasnya.
Kronologi dari Kesaksian Saksi Mata
Kejadian yang terjadi di atas jembatan layang itu sempat disaksikan oleh sejumlah orang, termasuk dua anggota TNI yang kebetulan melintas. Cahyadi (38), seorang saksi mata, menceritakan bahwa kedua anggota TNI tersebut sempat berusaha mencegah korban.
Sayangnya, upaya penyelamatan itu tidak berhasil. Korban dikabarkan sudah terlanjur melompat dari ketinggian flyover.
“Tidak keburu diselamatkan, sempat berdiri baru jatuh korbannya,” tutur Cahyadi, menggambarkan detik-detik akhir sebelum korban terjatuh.
Insiden ini menyisakan duka mendalam dan menjadi perhatian serius dari pihak berwajib. Proses penyelidikan terus dilakukan untuk memberikan kejelasan atas peristiwa yang memilukan ini.
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan emosional dan memiliki pemikiran untuk mengakhiri hidup, segera minta bantuan profesional. Dukungan tersedia dari psikolog, psikiater, atau layanan kesehatan mental terdekat.
Artikel Terkait
Ketua MA Peringatkan Ancaman Overload, Beban Hakim Agung Capai Rata-rata 2.384 Perkara per Tahun
Kemensos dan DPR Sepakat Perlu Perkuat Data Sosial sebagai Fondasi Kebijakan
Polsek Mampang Dirikan Posko di Lokasi Kebakaran untuk Permudah Pengurusan Dokumen Korban
Menteri Trenggono Klarifikasi Dana Kapal: Saya Enggak Ngerti Maksud Pak Purbaya