JAKARTA – Mimpi punya stasiun pengisian bahan bakar hidrogen di Indonesia ternyata terbentur aturan. Padahal, fasilitas percontohan di SPBU Daan Mogot, Jakarta Barat, sudah sempat diresmikan. Kini, stasiun itu malah terpaksa ditutup.
Menurut Eniya Listiani, Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, masalah utamanya ada di regulasi ketenagakerjaan yang mengatur soal keselamatan. Aturan itu melarang SPBH berdampingan dengan SPBU konvensional.
"Ternyata kendalanya di aturan ketenagakerjaan," ujar Eniya, Selasa (10/2/2026).
Dia melanjutkan, "Tidak diizinkan kalau SPBH bersanding dengan SPBU biasa. Padahal, standar internasional yang saya pegang itu diperbolehkan."
Jadi, mau tak mau, SPBH di Daan Mogot harus pindah. Eniya belum bisa merinci lokasi barunya, tapi yang jelas aturan baru sudah menunggu. Ke depannya, SPBH harus berdiri sendiri, terpisah dari area SPBU manapun. Alasannya demi keamanan kerja yang lebih ketat.
"Ada safety level tambahan yang lebih ketat di aturan ketenagakan," katanya singkat.
Ini cukup ironis. Proyek yang groundbreaking-nya dilakukan awal 2024 itu sempat dianggap milestone penting. Dikembangkan Pertamina NRE bersama Toyota, stasiun di Daan Mogot itu dirancang jadi integrated energy hub pertama di Indonesia. Bayangkan, BBM, gas, dan hidrogen tersedia di satu titik.
Bahkan, sebagai high-speed hydrogen refueling station, fasilitas itu dijanjikan bisa mengisi penuh kendaraan komersial dalam waktu kurang dari lima menit. Cukup cepat.
Namun begitu, aturan lokal punya cerita lain. Kini, proyek percontohan itu harus mencari rumah baru, sementara regulasi yang ada masih terus dikaji ulang. Perjalanan menuju ekosistem hidrogen di tanah air rupanya masih panjang dan berliku.
Artikel Terkait
Polri Mediasi Konflik Buruh, Perusahaan Bayar Kompensasi PHK dan Upah Rp10 Miliar
Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Pinggir Pantura Situbondo, Polisi Buru Orang Terdekat Korban
Polri Luncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026, Wadah Kompetisi dan Edukasi Digital bagi Generasi Muda
Kim Yo-jong Tegaskan Program Nuklir Korut Tak Bisa Ditawar Jelang Kunjungan Xi Jinping