KPPU Dorong Kerja Sama BRICS Atasi Tantangan Pasar Pangan dan Komoditas Global

- Selasa, 10 Februari 2026 | 10:15 WIB
KPPU Dorong Kerja Sama BRICS Atasi Tantangan Pasar Pangan dan Komoditas Global

"Pasar pangan dan komoditas strategis kini bersifat global. Struktur pasar internasional secara langsung memengaruhi harga, pasokan, dan kesejahteraan nasional. Karena itu, kerja sama antar-otoritas persaingan usaha negara berkembang menjadi kunci untuk menjaga pasar tetap kompetitif dan adil," jelasnya dalam keterangan tertulis.

Memperkuat Jaringan Kerja Sama Kelembagaan

Komitmen untuk kolaborasi tidak berhenti pada diskusi kelompok. Di sela-sela agenda, KPPU juga menjajaki penguatan hubungan bilateral. Pertemuan dengan Wakil Ketua Federal Antimonopoly Service (FAS) Rusia, Andrey Tsyganov, menghasilkan kesepakatan untuk segera menyusun nota kesepahaman (MoU).

Kerja sama kelembagaan ini rencananya akan difokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kolaborasi riset, dan pertukaran pengalaman penegakan hukum. Latar belakang kesepakatan ini adalah pengakuan bersama bahwa tantangan persaingan usaha di negara berkembang memiliki karakteristik unik, seperti struktur pasar yang lebih terkonsentrasi dan peran pemerintah yang signifikan di sektor-sektor strategis.

Menyiapkan Forum dan Kapasitas ke Depan

Lebih jauh lagi, KPPU juga melakukan pembicaraan dengan the BRICS Competition Law and Policy Center, sebuah think tank yang mendukung blok tersebut. Dari pertemuan itu, lahir kesepakatan untuk menyelenggarakan sebuah forum internasional di Indonesia pada Oktober 2026, yang akan mengangkat isu seputar sektor energi serta dinamika perdagangan komoditas global.

Kedua pihak juga sepakat untuk memperkuat kerja sama riset dan capacity building. Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan tidak hanya membangun iklim usaha yang sehat dan kompetitif, tetapi juga secara nyata memperkuat perlindungan bagi pelaku usaha, khususnya yang berskala lebih kecil, dan konsumen di tengah gelombang ketidakpastian pasar global.

Editor: Novita Rachma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar