Yanto menekankan ironi dalam situasi tersebut. "Terlebih dilakukan beberapa saat setelah para hakim menikmati kenaikan tunjangan hakim yang merupakan wujud bentuk dukungan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan independensi hakim," ungkapnya.
Komitmen Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum
Dalam menanggapi perkembangan kasus, Mahkamah Agung menegaskan sikap kooperatifnya. Lembaga ini menyatakan tidak akan menghalangi proses hukum yang sedang ditangani KPK dan justru akan memberikan dukungan penuh.
Komitmen itu ditegaskan kembali oleh Juru Bicara. "Ketua Mahkamah Agung berkomitmen tidak akan menghalangi dan akan segera mengeluarkan izin penangkapan apabila ada hakim yang melakukan tindak pidana, harus dilakukan penangkapan," lanjut Yanto.
Pernyataan ini sekaligus menggarisbawahi prinsip bahwa proses hukum harus tetap berjalan tanpa intervensi, mencerminkan komitmen untuk menjaga integritas peradilan meski harus melalui ujian yang berat.
Artikel Terkait
Suami Laporkan Istri ke Polisi Diduga Jual Tiga Anak Kandung di Makassar
Timnas Indonesia Jalani Laga Debut John Herdman Kontra Saint Kitts Malam Ini
Wamenkominfo Apresiasi Persiapan Gala Dinner untuk Special Olympics 2026
Sri Lanka Imbau Pemilik Mobil Listrik Hindari Isi Daya Malam Hari