Hakim Konstitusi Arsul Sani secara terbuka memamerkan dokumen asli ijazah dan foto wisuda gelar doktornya dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University di Polandia. Langkah ini diambilnya sebagai bentuk klarifikasi langsung menanggapi tudingan pemalsuan ijazah yang dialamatkan kepadanya.
Tak hanya bersikap responsif, Arsul Sani juga memilih untuk tidak melaporkan balik Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) yang telah melaporkannya ke Bareskrim Polri terkait dugaan kasus tersebut.
Merespons hal ini, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Denny Indrayana, memberikan komparasi tajam. Dalam pernyataannya yang dikutip Rabu (19/11/2025), Denny menyebut sikap Arsul Sani dan Presiden Joko Widodo bagaikan "bumi dan langit".
Denny membandingkan respons Arsul yang langsung menunjukkan bukti fisik dengan sikap Jokowi yang justru melaporkan Roy Suryo cs yang meminta kejelasan soal ijazah. Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam sidang Komisi Informasi Pusat yang digelar Senin (17/11/2025), Universitas Gadjah Mada tidak dapat menampilkan salinan ijazah asli Jokowi.
Fakta lain turut diungkap Denny, bahwa KPU Solo disebut telah memusnahkan dokumen pendaftaran Jokowi, termasuk salinan ijazah yang menjadi bahan perdebatan publik.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir