Senin pagi di Tangerang, suasana di pusat pemerintahan kota tampak sedikit berbeda. Bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional 2026, Wali Kota Sachrudin justru mengangkat isu yang seringkali dianggap 'tidak populer': pajak. Ia secara resmi meluncurkan Pekan Panutan Pajak bagi seluruh ASN di wilayahnya. Agenda ini bukan sekadar seremoni. Intinya, Pemkot Tangerang ingin para aparaturnya jadi contoh nyata bagi masyarakat dalam hal taat bayar pajak, khususnya PBB.
Sachrudin tak hanya berpesan. Di hadapan para stafnya, ia langsung mempraktikkan dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunannya sendiri, dan itu dilakukan secara digital lewat aplikasi Tangerang LIVE. "ASN harus jadi panutan, sekaligus motivator buat masyarakat," tegasnya.
"Saya sendiri memulainya hari ini. Ayo Bang Baja, Bangga Bayar Pajak," ajak Sachrudin, memberi semangat.
Nah, untuk mendorong partisipasi ini, pemerintah daerah ternyata sudah menyiapkan sejumlah insentif. Menurut penjelasan Sachrudin, ada program relaksasi yang sedang berjalan. Intinya, wajib pajak bisa terbebas dari denda administrasi dan juga mendapat diskon untuk PBB-P2 serta BPHTB. Kebijakan ini, katanya, bentuk nyata keberpihakan pemerintah.
"Dana pajak akan kami gunakan dengan transparan dan bertanggung jawab. Tujuannya jelas, untuk kesejahteraan rakyat Tangerang," jelas Wali Kota.
Artikel Terkait
Bank Mandiri Rilis Biaya dan Syarat Buka Rekening via Livin per Maret 2026
Dua Pilar Timnas Indonesia Terpampang di Poster Resmi FIFA Series 2026
Survei Fox News: Penolakan Terhadap Trump Capai Titik Tertinggi, Mayoritas Kritik Kebijakan Iran
Timnas Bulgaria Waspadai Kepulauan Solomon di Laga FIFA Series 2026