Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggandeng Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme untuk mencegah tawuran serta paparan radikalisme di kalangan pelajar. Langkah ini diambil sebagai respons atas persoalan kekerasan antar siswa yang dinilai memerlukan penanganan serius dan terpadu.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan Densus 88 telah terjalin dan bahkan menuai apresiasi. “Kami sudah menjalin dengan Densus 88. Bahkan menurut Densus 88, kami baru saja mendapatkan penghargaan dari Kapolri, provinsi yang memang pencegahannya deteksi dininya lebih cepat,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta pada Senin (25/5/2026).
Di sisi lain, Disdik DKI juga melibatkan kepolisian wilayah melalui pembentukan Forum Komunikasi Masyarakat Sekolah yang diinisiasi Polda Metro Jaya. Program percontohan forum ini telah berjalan di SMA Negeri 1 Jakarta. “Isinya di sana adalah dari Polda sendiri, dari kami, camat, lurah, plus tokoh masyarakat,” jelas Nahdiana.
Forum tersebut dibentuk untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas siswa, termasuk di luar lingkungan sekolah. Menurut Disdik DKI, upaya menekan tawuran dan potensi radikalisme tidak bisa dibebankan semata-mata kepada pihak sekolah, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.
Artikel Terkait
Satgas Darurat Jembatan Polda Riau Rampungkan 100 Persen Jembatan Ikon Pacu Jalur di Kuansing
Jokowi Siap Main Film Budaya Dayak, Terima Tawaran Panglima Jilah
Presiden Iran Tegaskan Setiap Keputusan Strategis Harus Disetujui Pemimpin Tertinggi
WBA Perintahkan Pertarungan Wajib Gervonta Davis Vs Floyd Schofield