Menteri Pertanian Ancam Tindak Produsen dan Importir Minyak Goreng yang Langgar Harga Patokan

- Senin, 20 April 2026 | 14:20 WIB
Menteri Pertanian Ancam Tindak Produsen dan Importir Minyak Goreng yang Langgar Harga Patokan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tak main-main. Peringatan keras dilayangkannya kepada produsen minyak goreng yang nekat menjual di atas harga patokan pemerintah. Tegasnya, dia tak akan segan mengambil tindakan bagi yang melanggar.

"Suruh saja naikkan, aku turun tangan nanti," ujar Amran, nada suaranya terdengar tegas.

Dia melanjutkan, "Beritahu mereka, produsen minyak goreng yang bermain-main, aku cek. Bila melanggar regulasi, aku tindak, kami bersama dengan Satgas."

Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Senin lalu. Amran menegaskan, pengawasan ketat akan dilakukan bersama Satgas Pangan untuk memantau pergerakan harga di lapangan. Praktik 'main harga' sama sekali tak bisa ditolerir.

Namun begitu, sorotan tak hanya pada produsen lokal. Para importir pun kena semprot. Amran meminta mereka jangan mengambil keuntungan berlebihan, terlebih di tengah situasi geopolitik global yang memanas dan mengacaukan rantai pasokan. Menurutnya, para importir sudah menikmati untung bertahun-tahun, jadi sudah saatnya punya tanggung jawab sosial.

"Seluruh importir, kan sudah untung puluhan tahun. Dalam kondisi seperti ini, pedulilah sesama anak bangsa," tuturnya.

Dia bahkan menyelipkan imbauan yang lebih personal. "Jangan ambil untung, enak kan kalau ada keuntungan juga di akhirat nanti."

Ancaman pun diumbar. Amran mengaku telah memanggil semua pihak terkait impor. Pesannya jelas: margin keuntungan tak boleh semena-mena. "Kalau semena-mena, aku evaluasi izin impornya," tegas Amran, menutup pernyataannya.

Langkah ini jelas jadi sinyal kuat. Pemerintah tampaknya serius ingin menjaga stabilitas harga minyak goreng, komoditas yang sensitif dan selalu jadi perhatian publik.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar