Paspampres Tegaskan Pelaku Penganiayaan Ojol di Kembangan Bukan Anggotanya

- Selasa, 10 Februari 2026 | 05:15 WIB
Paspampres Tegaskan Pelaku Penganiayaan Ojol di Kembangan Bukan Anggotanya

Kasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojek online di Kembangan, Jakarta Barat, yang sempat ramai di media sosial, mendapat klarifikasi tegas dari Paspampres. Mereka menyatakan tidak ada anggotanya yang terlibat sebagai pelaku. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Asisten Intelijen Komandan Paspampres, Kolonel Inf. Mulyo Junaidi, Selasa lalu.

"Tadi saya sudah cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres," kata Mulyo saat dihubungi di Jakarta.

Setelah melakukan pengecekan internal, Paspampres justru menemukan bahwa prajurit TNI berpangkat kapten yang diduga sebagai pelaku itu berasal dari Denma Mabes TNI. Oleh sebab itu, mereka pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum lebih lanjut kepada institusi induk, yakni Mabes TNI. "Sudah kami klarifikasi, Kapten Cpm A (yang diduga pelaku), anggota Denma Mabes (TNI)," ujar Mulyo menambahkan.

Di sisi lain, kepolisian telah mengkonfirmasi bahwa kasus ini memang sedang dalam proses penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyebut Polsek Kembangan yang menanganinya.

"Benar, Polsek Kembangan telah menerima laporan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap pengemudi ojek daring di wilayah Kembangan, Jakarta Barat," jelas Budi pada Senin (9/2).

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar