Paspampres Tegaskan Pelaku Penganiayaan Ojol di Kembangan Bukan Anggotanya

- Selasa, 10 Februari 2026 | 05:15 WIB
Paspampres Tegaskan Pelaku Penganiayaan Ojol di Kembangan Bukan Anggotanya

Laporan dari korban sendiri masuk ke polisi pada Kamis, 5 Februari. Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap tuntas peristiwa yang memilukan ini.

Kronologi kejadiannya sendiri cukup rumit. Bermula Rabu (4/2) malam, sekitar pukul 20.15 WIB. Sang pengemudi mendapat order dari seorang penumpang berinisial N yang ingin diantarkan ke Jalan Haji Lebar, Srengseng. Namun, sesampai di lokasi yang diminta, N tampak kebingungan. Dia mengaku sebenarnya diminta datang ke rumah seorang prajurit TNI.

Korban lantas meminta N untuk menghubungi orang yang dimaksud. Bukannya membantu, sang prajurit justru memaki N melalui telepon. Meski situasi mulai tidak nyaman, pengemudi ojol itu tetap mengantarkan N ke rumah tujuan.

Di sanalah malapetaka terjadi. Cekcok tak terhindarkan, berujung pada penganiayaan yang membuat korban luka-luka. Tak terima, korban pun melaporkan kekerasan ini ke Polsek Kembangan. Laporan polisi dengan nomor LP/B/080/II/2026/Polsek Kembangan kini menjadi bukti formal dari peristiwa yang telah menyita perhatian publik ini.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar