Produk Warga Binaan Permasyarakatan NTT Meriahkan Festival Kemudahan UMKM
Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjenpas) Kanwil Nusa Tenggara Timur (NTT) berpartisipasi aktif dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang. Berbagai produk unggulan hasil karya warga binaan permasyarakatan (WBP) dari lembaga permasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan badan permasyarakatan (bapas) se-NTT dipamerkan dalam acara ini.
Ragam Produk Unggulan Warga Binaan NTT
Produk yang ditampilkan mencakup beragam kerajinan khas NTT seperti kopi lokal, tenun tradisional, anyaman, kerajinan tangan, serta jajanan khas daerah. Pameran ini menunjukkan potensi ekonomi yang dimiliki oleh warga binaan dalam mengembangkan usaha mikro.
Nota Kesepahaman KemenImipas dan Kementerian UMKM
Pada festival ini, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (KemenImipas) bersama Kementerian UMKM menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pembinaan kemandirian narapidana. Kerja sama ini bertujuan mengatasi kendala pemasaran produk warga binaan yang selama ini kesulitan menjangkau pasar.
Dukungan Nyata untuk Pengembangan UMKM Warga Binaan
Melalui MoU ini, kedua kementerian berkomitmen memberikan pembinaan kemandirian, pelatihan kewirausahaan, dan pemanfaatan sarana prasarana. Tujuannya meningkatkan kapasitas produksi, pemahaman strategi pemasaran, dan motivasi pengembangan keterampilan warga binaan.
Dukungan Pemerintah Daerah untuk UMKM NTT
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menekankan pentingnya kolaborasi untuk pertumbuhan UMKM berkelanjutan. Gubernur NTT Melkiades Laka Lena menambahkan bahwa UMKM merupakan motor penggerak ekonomi daerah yang vital bagi perputaran ekonomi NTT.
IPPA Fest Sebagai Wadah Pemasaran Produk Warga Binaan
Sebelumnya, KemenImipas melalui Ditjenpas telah menyelenggarakan Indonesian Prison Products and Arts Festival (IPPA Fest) sebagai komitmen nyata mendukung pemasaran produk UMKM warga binaan. Festival ini telah diselenggarakan dua kali pada tahun 2025 di Jakarta dan Tangerang.
Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa warga binaan memiliki potensi dan kemampuan berkarya yang dapat berkontribusi positif bagi masyarakat. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan pemasaran sekaligus menciptakan peluang ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
KY-MA Berhentikan Hakim Yustisial Pengadilan Tinggi Yogyakarta Terbukti Terima Suap Janjikan Kemenangan Perkara
BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Iduladha 2026, Waspada Hujan Ringan di Malam Hari
Anwar Ibrahim Terima Undangan Kunjungan Kenegaraan ke Iran, Bahas Perdamaian Kawasan
Pemerintah Perluas Uji Coba Digitalisasi Bansos ke 42 Kabupaten/Kota Mulai Juni 2026