Bareskrim Ungkap Modus TPPO WNI ke Kamboja Lewat Iklan Palsu di Medsos

- Senin, 09 Februari 2026 | 20:00 WIB
Bareskrim Ungkap Modus TPPO WNI ke Kamboja Lewat Iklan Palsu di Medsos

MURIANETWORK.COM - Bareskrim Polri mengungkap modus operandi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjerat ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Pengungkapan ini didasarkan pada hasil asesmen mendalam yang dilakukan terhadap 249 WNI yang diduga menjadi korban. Para korban direkrut dengan janji pekerjaan palsu sebelum akhirnya dibawa ke luar negeri dengan prosedur yang tidak semestinya.

Modus Perekrutan Lewat Media Sosial

Brigjen Polisi Nurul Azizah, selaku Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim, memaparkan pola yang digunakan para pelaku. Menurutnya, jaringan ini aktif menyasar WNI Bermasalah (WNIB) dengan iming-iming lapangan kerja yang menggiurkan di negeri jiran.

"Para perekrut menggunakan modus menawarkan pekerjaan kepada para WNIB menjadi Operator E Commerce, Judi Online, pelayan restoran dan Customer Service di perusahaan Kamboja yang ditawarkan melalui grup lowongan kerja atau iklan lowongan kerja di media sosial FB dan telegram," jelas Nurul Azizah dalam keterangannya kepada media, Senin (9/2/2026).

Editor: Melati Kusuma


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar