MURIANETWORK.COM - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bambang Hadi Waluyo, mengungkapkan tekanan berat yang dialaminya saat menangani proyek pengadaan Chromebook. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9 Februari 2026), Bambang mengaku sempat jatuh sakit akibat beban psikis proyek tersebut, yang kini menjadi perkara korupsi dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun. Ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Nadiem Makarim.
Tekanan Proyek Picu Gangguan Kesehatan
Bambang, yang dilantik pada Februari 2020, hanya bertahan empat bulan dalam posisinya sebelum akhirnya mengundurkan diri. Di persidangan, ia menggambarkan bagaimana tekanan dari pengadaan besar-besaran itu berdampak langsung pada kondisi fisiknya. Saat diperiksa penyidik, Bambang mengakui bahwa kesehatannya terganggu.
"Saya hanya tes cek aja. Gula darah saya tinggi, saya sempoyongan," ujarnya.
Ketika jaksa menanyakan apakah ia sempat dirawat, Bambang menjawab singkat, "Nggak."
Kekhawatiran atas Perubahan Spesifikasi Teknis
Alasan pengunduran dirinya, sekaligus sumber tekanan yang ia rasakan, berakar pada kekhawatiran mendalam terhadap proses pengadaan. Bambang merasa ada yang tidak beres, terutama terkait perubahan spesifikasi perangkat dari sistem operasi Windows menjadi Chromebook. Perubahan mendasar ini, menurut penilaiannya saat itu, berpotensi memubazirkan hasil kajian dan uji coba sebelumnya.
Artikel Terkait
Menteri Perdagangan Pastikan Diversifikasi Sumber Impor Pupuk untuk Jaga Stabilitas Pasokan
Bareskrim Tetapkan Tangan Kanan Bandar The Doctor sebagai DPO, Diduga Bersembunyi di Malaysia
Suami Laporkan Istri ke Polisi Diduga Jual Tiga Anak Kandung di Makassar
Timnas Indonesia Jalani Laga Debut John Herdman Kontra Saint Kitts Malam Ini