MURIANETWORK.COM - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Bambang Hadi Waluyo, mengungkapkan tekanan berat yang dialaminya saat menangani proyek pengadaan Chromebook. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9 Februari 2026), Bambang mengaku sempat jatuh sakit akibat beban psikis proyek tersebut, yang kini menjadi perkara korupsi dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp 2,1 triliun. Ia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Nadiem Makarim.
Tekanan Proyek Picu Gangguan Kesehatan
Bambang, yang dilantik pada Februari 2020, hanya bertahan empat bulan dalam posisinya sebelum akhirnya mengundurkan diri. Di persidangan, ia menggambarkan bagaimana tekanan dari pengadaan besar-besaran itu berdampak langsung pada kondisi fisiknya. Saat diperiksa penyidik, Bambang mengakui bahwa kesehatannya terganggu.
"Saya hanya tes cek aja. Gula darah saya tinggi, saya sempoyongan," ujarnya.
Ketika jaksa menanyakan apakah ia sempat dirawat, Bambang menjawab singkat, "Nggak."
Kekhawatiran atas Perubahan Spesifikasi Teknis
Alasan pengunduran dirinya, sekaligus sumber tekanan yang ia rasakan, berakar pada kekhawatiran mendalam terhadap proses pengadaan. Bambang merasa ada yang tidak beres, terutama terkait perubahan spesifikasi perangkat dari sistem operasi Windows menjadi Chromebook. Perubahan mendasar ini, menurut penilaiannya saat itu, berpotensi memubazirkan hasil kajian dan uji coba sebelumnya.
"Jadi, awal saya punya feeling, kalau ini pengadaan, yang sebelum-sebelumnya Windows, tapi ini dengan era Pak Nadiem ini, Chromebook. Pengadaan yang berubah itu, ini feeling saya, ini kan akan memubazirkan, ini feeling saya, ini yang pengadaan-pengadaan sebelumnya itu menjadi tidak, tidak ada apa ya, tidak maksimal gitu lah," tutur Bambang menjawab pertanyaan jaksa.
Keterbatasan Pengalaman dan Skala Proyek
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa kekhawatirannya diperparah oleh dua hal: besarnya nilai proyek dan keterbatasan pengalamannya sendiri. Ia mengaku masih awam menangani pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan skala sebesar itu. Data dari lapangan yang ia ketahui justru menunjukkan bahwa pengguna lebih mengunggulkan platform Windows.
"Jadi, yang pertama adalah ini pengadaan yang besar. Yang kedua, yang sebelumnya sudah dikaji, sudah diujicobakan, tapi ternyata ketika deal-nya adalah berbeda. Saya khawatir akan terjadi masalah besar," jelasnya.
"Yang kedua, ini baru pertama kali saya menjabat PPK untuk digitalisasi yang TIK. Jadi, saya awam, ini pengadaan besar, dan diujicobakan di lapangan itu banyak penggunanya itu dari kuisioner yang ada untuk unggulnya di Windows," sambung Bambang.
Kesaksian ini memberikan gambaran lebih personal mengenai dinamika internal dan tekanan yang terjadi di balik layar proyek pengadaan Chromebook. Sidang terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai terdakwa dalam kasus ini masih berlanjut.
Artikel Terkait
Xpeng Soroti Dominasi AI di IIMS 2026, Geser Fokus dari Tenaga ke Komputasi
Mensesneg Serukan Peran Pers Sebagai Pilar Kemajuan Bangsa di HPN 2026
Kemendagri Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi RTRW Daerah dengan Kebijakan Nasional
Bareskrim Usut Kasus Investasi DSI, Tiga Petinggi Perusahaan Jadi Tersangka