Saksi di Sidang Korupsi Chromebook Akui Takut pada Jurist Tan

- Senin, 09 Februari 2026 | 18:55 WIB
Saksi di Sidang Korupsi Chromebook Akui Takut pada Jurist Tan

"Bapak takut tidak dengan Bu Jurist Tan?" desak pengacara Nadiem, mengulangi pertanyaannya.

Bambang akhirnya mengaku. "Takut."

Alasannya? Rupanya, ketakutan itu bersifat kolektif. "Secara nggak langsung takut karena pejabat-pejabat struktural saya juga... 'Ini menurut Bu Jurist Tan. Menurut...'," ujarnya, menjelaskan bagaimana atmosfer ketakutan itu meresap di lingkungan kerjanya dulu.

Ketika pengacara memotong dan menanyakan kembali secara langsung, jawabannya tetap sama: "Takut."

"Takut. Kenapa?" tanya pengacara.

"Takut (dianggap) nggak melaksanakan perintah," ujar Bambang polos. Sebuah pengakuan yang menggambarkan kuatnya pengaruh Jurist Tan kala itu.

Kasus Chromebook sendiri telah menetapkan Nadiem sebagai terdakwa. Dugaan kerugian negara mencapai angka fantastis, Rp 2,1 triliun. Sementara Jurist Tan, yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat, masih dicari hingga kini. Kesaksian Bambang di sidang itu setidaknya memberi gambaran tentang dinamika dan tekanan yang mungkin terjadi di balik layar.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar