Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, "Pak SDW ini... dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi V yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan."
Posisinya di Komisi V waktu itu memberi kewenangan pengawasan, termasuk terhadap proyek-proyek di DJKA. Nah, di situlah masalahnya. Alih-alih mengawasi, justru ada indikasi kuat aliran dana mengarah padanya.
"Namun kemudian justru malah ada dugaan aliran uang dari proyek-proyek pembangunan di DJKA di sejumlah titik kepada Saudara SDW," papar Budi.
Dugaan itu bukan tanpa dasar. "Ini sudah terkonfirmasi dari sejumlah saksi yang kami panggil, termasuk fakta-fakta dalam persidangan terdakwa lain," tambahnya. Kumpulan bukti itulah yang akhirnya mendorong KPK menjerat Sudewo sebagai tersangka baru dalam kasus yang sudah berjalan ini.
Artikel Terkait
Minat Mobil Listrik China Tinggi di AS, Namun Regulasi dan Tarif Jadi Penghalang Utama
SIM Keliling Tetap Beroperasi Hari Minggu, Dispensasi Perpanjangan Resmi Berakhir
BMKG: Hujan Masih Guyur Sejumlah Kota, Waspada Potensi Petir di Arus Balik
AS Siap Gelar Pertemuan dengan Iran Pekan Ini di Tengah Ketegangan