Suara drum yang berisik dari tetangga rupanya memicu insiden kekerasan di Cengkareng, Jakarta Barat. Bukan cuma adu mulut, tapi berujung penganiayaan fisik yang cukup brutal. Korban, seorang pria, sampai harus berurusan dengan rumah sakit dan kantor polisi.
Menurut keterangan polisi, semua berawal ketika korban menegur tetangganya yang asyik bermain drum dari siang hingga malam. Teguran itu ternyata disambut dengan amukan. Si pemain drum tak terima, lalu menyerang.
Korban mengaku mengalami penganiayaan serius. Ia dicekik, dipiting, ditendang, dan dipukul. Bukti luka-luka itu kemudian diperiksa lebih lanjut melalui visum et repertum. Atas kejadian itu, korban pun melaporkan tetangganya ke Polres Metro Jakarta Barat dengan pasal 262 KUHP.
Namun begitu, ceritanya tak berhenti di situ. Sang tetangga yang dituduh sebagai pelaku penganiayaan ternyata juga tak tinggal diam. Ia balik melapor.
"Begitu juga si terlapor, pelaku yang melakukan penganiayaan, juga membuat laporan polisi," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Senin (9/2).
Artikel Terkait
Tol Cipali Berlakukan Sistem Satu Arah untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran
F1 Jepang dan MotoGP AS Ramaikan Akhir Pekan, Veda Ega Pratama Turun di Moto3
Ekonom: Prabowo Hidupkan Kembali Soemitronomics untuk Wujudkan Ekonomi Pancasila
Maguire: Fondasi Amorim Jadi Kunci Kebangkitan Manchester United