MURIANETWORK.COM - Sebuah gudang pabrik pestisida di kawasan Setu, Tangerang Selatan, dilanda kobaran api pada Senin (9/2/2026) dini hari. Kebakaran yang diduga bermula dari gangguan kelistrikan ini berhasil diatasi oleh puluhan personel pemadam kebakaran tanpa menimbulkan korban jiwa, meski material berbahaya berupa pestisida cair dan bubuk dalam jumlah besar turut dilalap si jago merah.
Material Berbahaya dalam Gudang
Lokasi kejadian adalah sebuah bangunan gudang satu lantai yang menyimpan bahan kimia berisiko tinggi. Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, memberikan konfirmasi mengenai jenis material yang terbakar.
“TKP kebakaran adalah satu unit gedung pergudangan satu lantai, yang berisi pestisida cair dan bubuk sekitar kurang lebih 15-20 ton,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Respon Cepat Petugas Damkar
Api pertama kali diketahui oleh petugas keamanan yang sedang berpatroli sekitar pukul 04.30 WIB. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh dinas terkait. Dalam waktu singkat, pasukan pemadam kebakaran telah bergerak menuju lokasi untuk mengendalikan situasi yang berpotensi membahayakan lingkungan sekitar.
“Sekira jam 05.30 WIB, dinas Pemadam Kebakaran Tangsel tiba di TKP dengan mobil pemadam sebanyak 15 unit serta 75 personel pemadam kebakaran,” tambah Dhady, menggambarkan skala operasi pemadaman yang dilakukan.
Penyebab dan Kerugian
Berdasarkan pemeriksaan awal di lapangan, indikasi kuat mengarah pada masalah instalasi listrik sebagai pemicu awal bencana. Meski berhasil dikuasai, kobaran api tentu menimbulkan kerugian material yang tidak sedikit. Polisi menegaskan bahwa seluruh personel dan warga sekitar berhasil dievakuasi dengan selamat.
“Dhady memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian masih dihitung,” ungkapnya. Proses pendataan kerugian dan penyelidikan lebih mendalam masih terus dilakukan untuk memastikan tidak ada dampak lanjutan dari kebakaran material kimia tersebut.
Artikel Terkait
Cara Cek Status Keaktifan BPJS Kesehatan: Via Aplikasi, WhatsApp, hingga Telepon
VinFast Andalkan Layanan dan Ekosistem untuk Bangun Kepercayaan di Pasar Indonesia
Korlantas Siapkan Antisipasi Komprehensif untuk Arus Mudik Idul Fitri 2026
DPD RI Terima Laporan Pelanggaran HAM di Papua Pegunungan dari Amnesty International