Dunia pesantren di Wonogiri diguncang kabar duka. Seorang santri berusia 12 tahun, berinisial MMA, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan dan perundungan di Pondok Pesantren Santri Manjung. Polisi sudah bergerak cepat dan menetapkan tiga anak sebagai pelaku.
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, mengonfirmasi hal itu. Ketiganya masih di bawah umur.
"Kami amankan tiga pelaku. Mereka semua masih anak-anak, yakni AG (14), AL (14), dan NS (10). Mereka juga santri di pondok yang sama," ujar Agung saat ditemui di Mapolres Wonogiri, Jumat (19/12/2025).
Menurutnya, peran ketiga anak itu adalah memukul dan menendang korban. Status mereka kini sebagai anak berhadapan dengan hukum.
Lantas, apakah ada kemungkinan pelaku bertambah? Agung menyebut proses penyidikan masih terus berjalan. Tapi untuk sementara, fokus penyelidikan ada pada ketiga anak itu. Diduga, pengeroyokan terjadi di dalam kamar pondok pada Sabtu (13/12) dan berlanjut keesokan harinya, Minggu (14/12).
"Kami masih mendalami, apakah ini direncanakan atau tidak. Motifnya sepele, katanya karena korban malas mandi dan mencuci," jelas Agung.
Artikel Terkait
Tragedi di Brown University Berakhir: Pelaku Penembakan Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Ayah Bupati Bekasi Jadi Perantara, KPK Tangkap Modus Ijon Proyek Keluarga
419 Personel Gabungan Siaga Amankan Nataru di Tangerang
Politisi Soroti Rentetan OTT Kepala Daerah: Ada yang Salah dengan Ekosistem Pemberantasan Korupsi