Gubernur Bali Dorong Arak Lokal Mendominasi Etalase Duty Free Bandara Ngurah Rai

- Senin, 09 Februari 2026 | 10:45 WIB
Gubernur Bali Dorong Arak Lokal Mendominasi Etalase Duty Free Bandara Ngurah Rai

Bandara I Gusti Ngurah Rai, pintu gerbang jutaan wisatawan ke Bali, mungkin segera menampilkan wajah baru. Di antara rak-rak duty free yang biasa dipenuhi minuman impor, Gubernur Bali Wayan Koster ingin melihat lebih banyak botol arak lokal. Ia secara khusus meminta pengelola bandara, PT Angkasa Pura I, untuk memperbanyak produk UMKM Bali itu.

Permintaannya langsung disampaikan saat peninjauan terminal internasional, Senin (9/2). “Kami minta kalau bisa diperbanyak,” kata Koster, “supaya di situ tidak hanya ada Whiskey, Brandy dan lainnya terutama yang di area duty free.”

Bagi Koster, ini bukan sekadar urusan dagang semata. Ada misi budaya dan ekonomi yang lebih dalam. Ia menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk melestarikan arak sebagai warisan budaya sekaligus mengerek penghasilan perajin tradisional.

“Jadi, kita kelola dari hulu ke hilir,” ujarnya. Mulai dari petani, proses produksi, hingga pemasaran harus sesuai regulasi. Intinya, pelestarian arak Bali harus benar-benar berpihak pada perajin dan mampu menggerakkan perekonomian lokal.

Sebenarnya, arak Bali sudah dijual di beberapa gerai bandara dalam setahun terakhir. Namun begitu, jumlahnya masih sangat terbatas. Gubernur tidak hanya mendorong penambahan stok, tapi juga mengusulkan adanya ruang display khusus yang dikelola secara kolektif.

“Kita perkenalkan ke masyarakat internasional dalam satu etalase,” jelasnya. Rencananya, etalase itu nantinya akan dikelola oleh asosiasi arak Bali, bukan perorangan atau satu perusahaan tertentu.

Di sinilah peran Asosiasi Tresnaning Arak Bali menjadi krusial. Mereka akan memastikan 58 merek dagang resmi arak Bali bisa terakomodir untuk dijual di bandara. Tapi ada syaratnya: semua produk yang dipajang harus mematuhi aturan. Termasuk soal mencantumkan aksara Bali pada kemasan, sesuai Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020.

Koster tampaknya serius dengan penertiban ini. “Kalaupun ada aksara Balinya kecil dan tidak sesuai aturan,” tuturnya, “saya meminta kepada General Manager Angkasa Pura dan disperindag untuk sama-sama kita tertibkan.”

Regulasi yang ia sebut itu memang punya cakupan luas. Ia mengatur tata kelola minuman fermentasi dan destilasi khas Bali seperti arak, brem, dan tuak. Tujuannya jelas: menjadikan warisan leluhur ini sebagai kekuatan ekonomi baru yang berbasis kerakyatan dan kearifan lokal. Langkah kecil di bandara, bisa jadi awal dari terobosan besar.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar