BPJS Kesehatan Siap Reaktivasi Peserta PBI, Soroti Tantangan bagi Pasien Penyakit Berat

- Senin, 09 Februari 2026 | 12:10 WIB
BPJS Kesehatan Siap Reaktivasi Peserta PBI, Soroti Tantangan bagi Pasien Penyakit Berat

Dalam rapat bersama pimpinan DPR di Senayan, Senin lalu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan kesiapannya. Soal apa? Menjalankan reaktivasi untuk para Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Menurutnya, proses ini seharusnya tak menemui kendala berarti asal dasar hukumnya sudah jelas dan tegas.

Ali memulai paparannya dengan menegaskan posisi BPJS Kesehatan. Lembaga ini, katanya, adalah badan hukum publik. Tugas utamanya menjamin akses layanan kesehatan untuk masyarakat, bukan mencari keuntungan seperti badan usaha pada umumnya.

"Kedudukannya ini langsung di bawah Presiden, jadi bukan di bawah sebuah kementerian atau lembaga,"

ujar Ali.

Di sisi lain, ia menyoroti sebuah miskonsepsi yang cukup umum terjadi di masyarakat. Banyak orang beranggapan bahwa kesehatan itu sesuatu yang murah, bahkan gratis. Padahal, realitanya jauh dari itu.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar