Di tengah maraknya penggunaan teknologi, pemerintah ternyata sedang menyiapkan aturan main untuk kecerdasan buatan atau AI. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Tak cuma sektor umum, aturan yang sedang disusun itu juga bakal menyentuh dunia media massa, yang saat ini juga tengah menghadapi gempuran disrupsi informasi.
“Perpres ini masih menunggu proses di Kemenkum,” ujar Meutya, Minggu (8/2/2026) lalu di Serang. “Harapannya, tak lama lagi bisa ditandatangani. Nantinya, ini jadi dasar bagi kementerian dan lembaga untuk membuat peraturan turunannya, seperti permen, yang khusus mengatur AI.”
Dalam sambutannya di Konvensi Nasional Media Massa, Meutya menegaskan satu hal: kerja jurnalistik tak boleh seratus persen diserahkan pada mesin. Menurutnya, harus ada keberpihakan yang jelas kepada para pekerja media di lapangan.
“AI boleh saja masuk ke ruang redaksi, tapi harus tetap ada keberpihakan pada tangan-tangan manusia,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan membuka dialog dengan para pelaku media soal aturan ini. Tujuannya jelas, agar regulasi yang lahir nanti benar-benar bisa melindungi dan menjaga keberlangsungan media massa itu sendiri.
“Dialog harus terbuka. Kita harus sering bertemu dan berkomunikasi,” katanya. “Mudah-mudahan ini jadi target bersama. Harapannya, kita bisa hidup di era AI dengan lebih sejahtera dan berkelanjutan.”
Banjir Informasi dan Pencarian Sumber Bersih
Meutya juga menyoroti soal disrupsi informasi yang kian menjadi. Tantangannya, masyarakat sekarang butuh informasi yang tak cuma cepat, tapi juga tepat dan kontekstual.
“Disinformasi itu jadi pekerjaan rumah besar, bukan cuma buat Indonesia, tapi untuk seluruh dunia,” ucapnya.
Di sisi lain, Kementerian Komdigi tetap berkomitmen menjaga kebebasan berekspresi dan kebebasan pers. Hanya saja, kebebasan itu harus diimbangi dengan tanggung jawab. “Prinsip pers kan bukan cuma memberi informasi, tapi juga melindungi masyarakat dari info yang tidak benar,” jelas Meutya.
Ia mengakui, banjir disinformasi bisa menggerogoti kepercayaan publik terhadap pers. Karena itulah, karya jurnalistik yang dihasilkan manusia perlu terus dijaga kualitas dan kredibilitasnya.
“Kita paham, pers bukan cuma soal kebebasan dan profesionalisme. Tapi juga soal keberlanjutan ekonomi dan etika di tengah banjir informasi ini,” sambungnya. “Kita siap diskusi untuk mencari formula terbaik, demi kehidupan pers yang sehat dan ekonomi yang baik.”
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat punya analogi yang menarik. Ia mengibaratkan situasi saat ini seperti banjir besar.
“Banyak lumpur dan air kotor yang muncul. Tapi pada akhirnya, orang akan tetap mencari air bersih untuk minum,” katanya.
Begitu pula dengan informasi. Meski masyarakat terlihat asyik dengan sensasi dan hiruk-pikuk media sosial, kebutuhan akan sumber berita yang terpercaya tak pernah hilang.
“Penelitian menunjukkan, saat ditanya sumber rujukan yang dicari, jawabannya tetap media mainstream,” pungkas Komaruddin. “Artinya, media arus utama masih jadi referensi utama mereka.”
Artikel Terkait
Gerindra Sumbar Bagikan 65.000 Paket Sembako dan Soroti Anggaran Triliunan untuk Infrastruktur
Pemerintah Gelar Rakor Lintas Kementerian untuk Perkuat Moderasi Beragama
Megawati Terima Gelar Doktor Kehormatan di Universitas Saudi
Organisasi Pers Desak Perpres Platform Digital Ditingkatkan Jadi Undang-Undang