Pemerintah Siapkan Aturan Khusus AI, Jamin Peran Manusia di Ruang Redaksi

- Minggu, 08 Februari 2026 | 17:45 WIB
Pemerintah Siapkan Aturan Khusus AI, Jamin Peran Manusia di Ruang Redaksi

Di tengah maraknya penggunaan teknologi, pemerintah ternyata sedang menyiapkan aturan main untuk kecerdasan buatan atau AI. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Tak cuma sektor umum, aturan yang sedang disusun itu juga bakal menyentuh dunia media massa, yang saat ini juga tengah menghadapi gempuran disrupsi informasi.

“Perpres ini masih menunggu proses di Kemenkum,” ujar Meutya, Minggu (8/2/2026) lalu di Serang. “Harapannya, tak lama lagi bisa ditandatangani. Nantinya, ini jadi dasar bagi kementerian dan lembaga untuk membuat peraturan turunannya, seperti permen, yang khusus mengatur AI.”

Dalam sambutannya di Konvensi Nasional Media Massa, Meutya menegaskan satu hal: kerja jurnalistik tak boleh seratus persen diserahkan pada mesin. Menurutnya, harus ada keberpihakan yang jelas kepada para pekerja media di lapangan.

“AI boleh saja masuk ke ruang redaksi, tapi harus tetap ada keberpihakan pada tangan-tangan manusia,” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan membuka dialog dengan para pelaku media soal aturan ini. Tujuannya jelas, agar regulasi yang lahir nanti benar-benar bisa melindungi dan menjaga keberlangsungan media massa itu sendiri.

“Dialog harus terbuka. Kita harus sering bertemu dan berkomunikasi,” katanya. “Mudah-mudahan ini jadi target bersama. Harapannya, kita bisa hidup di era AI dengan lebih sejahtera dan berkelanjutan.”

Banjir Informasi dan Pencarian Sumber Bersih

Meutya juga menyoroti soal disrupsi informasi yang kian menjadi. Tantangannya, masyarakat sekarang butuh informasi yang tak cuma cepat, tapi juga tepat dan kontekstual.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar