Ibu di Jakbar Tersangka Jual Anak Kandung ke Sumatera

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 12:35 WIB
Ibu di Jakbar Tersangka Jual Anak Kandung ke Sumatera

Modus Adopsi Ilegal dan Peringatan dari Polisi

Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan Polda Metro Jaya terkait perdagangan anak ke Sumatera. Polisi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai modus adopsi ilegal yang ditawarkan dengan iming-iming uang.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Kombes Rita, mengajak kewaspadaan publik. "Kemudian kami di sini mengajak seluruh masyarakat untuk mewaspadai adanya modus adopsi ilegal ya, jangan mudah untuk percaya pada penawaran-penawaran pengasuhan anak dengan uang," tuturnya.

Dia menekankan bahwa sanksi pidana bisa menjerat siapa pun yang terlibat atau mengetahui kejadian tersebut. Lebih dalam, Rita menyoroti sisi tragis dari kasus ini.

"Kemudian kiranya kami juga memberikan upaya pencegahan ini harus dimulai dari dalam keluarga ya. Kita lihat kita sangat prihatin karena ternyata pelaku utama dari kasus ini adalah ibu kandungnya korban sendiri ya," jelasnya dengan nada prihatin.

Fakta tersebut, lanjutnya, menunjukkan betapa ancaman terhadap anak bisa datang dari lingkungan terdekat sekalipun. "Dan fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak dapat terjadi bahkan dari lingkungan terdekat sehingga perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama," pungkasnya, menegaskan pentingnya peran kolektif dalam menjaga keselamatan anak.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar