KPK Ungkap Pergeseran Modus Suap ke Transaksi Menggunakan Emas

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 06:40 WIB
KPK Ungkap Pergeseran Modus Suap ke Transaksi Menggunakan Emas

MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pergeseran modus operandi dalam praktik suap, di mana emas kini menjadi alat transaksi yang semakin marak. Pergeseran ini terungkap dari sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut dalam beberapa waktu terakhir.

Barang Kecil Bernilai Tinggi Jadi Tren

KPK mencatat peningkatan signifikan dalam penggunaan barang berukuran kecil namun memiliki nilai jual tinggi untuk menyuap. Di antara berbagai barang tersebut, emas mencuat sebagai pilihan yang populer. Fenomena ini tidak lepas dari kondisi ekonomi, khususnya tren kenaikan harga logam mulia yang terus melambung dalam beberapa bulan belakangan.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi tren ini. Dalam sebuah konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, ia menjelaskan keterkaitan antara fluktuasi harga dan pilihan modus para pelaku.

"Tren yang disampaikan, memang benar apalagi sekarang, tren harga emas yang dalam beberapa bulan terakhir ini terus meninggi ya menanjak gitu ya," tuturnya.

Alasan Emas Dipilih

Menurut Asep, daya tarik emas sebagai alat suap terletak pada kepraktisan dan nilainya yang tinggi. Saat ini, harga emas bahkan pernah menyentuh angka di atas Rp 3 juta per gram. Nilai sebesar itu dapat diwakili oleh fisik barang yang sangat ringkas dan mudah untuk disimpan atau dipindahkan.

Ia melanjutkan analisisnya mengenai karakteristik barang yang biasanya dipilih dalam transaksi tidak sah semacam ini.

"Kan jadi barang yang digunakan untuk memberikan suap itu biasa adalah barang-barang yang ringkas, barang-barang yang kecil tetapi bernilai besar. Ya yang legal, artinya yang legal ya," jelas Asep.

Pernyataan tersebut menyiratkan sebuah ironi: sebuah komoditas yang sah dan legal justru dimanfaatkan untuk menyelubungi tindakan ilegal. Penggunaan emas, selain praktis, juga dianggap memberikan lapisan terselubung dibandingkan dengan uang tunai dalam jumlah besar, meski pada akhirnya tetap dapat dilacak oleh penyidik yang cermat.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar