Wamendagri Tekankan Sinergi Pusat-Daerah untuk Wujudkan Visi Bupati dan Program Nasional

- Sabtu, 07 Februari 2026 | 07:50 WIB
Wamendagri Tekankan Sinergi Pusat-Daerah untuk Wujudkan Visi Bupati dan Program Nasional

Di Ballroom Arya Kemuning, Kabupaten Kuningan, suasana kemarin tampak berbeda. Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, hadir membuka Retret Pejabat Administrator setempat. Dalam arahannya, ia langsung menekankan satu hal kunci: sinergi. Menurutnya, seluruh jajaran Pemkab Kuningan harus kompak mewujudkan visi misi sang bupati.

"Retret ini kan intinya membangun superteam," ujar Wiyagus.

"Tujuannya jelas, untuk mencapai visi-misi Bapak Bupati. Yang tentu saja, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo," tambahnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/2/2026).

Ia melihat retret bukan sekadar acara seremonial. Lebih dari itu, kegiatan semacam ini penting untuk menyelaraskan langkah antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan begitu, kebijakan yang diambil nantinya bisa harmonis, tidak tumpang-tindih atau malah bertolak belakang.

Wiyagus lantas mengingatkan soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Dokumen besar itu, katanya, punya fokus utama: penguatan sumber daya manusia. Ini adalah modal pokok untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Tanpa SDM unggul, sulit rasanya mengejar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang ujung-ujungnya bermuara pada kesejahteraan rakyat. Makanya, melalui beragam program, pemerintah bertekad menciptakan manusia Indonesia yang tak cuma kompetitif di tingkat global, tapi juga berkarakter kuat dan siap hadapi tantangan zaman.

Namun begitu, jalan menuju sana tak selalu mulus. Wiyagus mengakui, dalam implementasinya pasti ada kendala, termasuk yang dihadapi Pemkab Kuningan. Itulah mengapa, kebijakan yang diterapkan di daerah haruslah fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal. Satu ukuran untuk semua, seringkali tak berlaku.

Dari sisi keuangan, ada dinamika lain. Pemerintah pusat sedang melakukan penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah sebagai bagian dari konsolidasi fiskal. Bagi sebagian daerah, ini mungkin terasa seperti tantangan. Tapi di sisi lain, justru bisa jadi peluang emas untuk mendorong kemandirian fiskal.

"Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih cermat mengelola APBD," tegas Wiyagus.

"Caranya? Dengan menetapkan skala prioritas belanja yang tepat, mengoptimalkan PAD, dan berinovasi dalam pembiayaan lewat kerja sama dengan swasta atau mengoptimalkan BUMD," jelasnya.

Pengalaman membuktikan, kolaborasi erat antara pusat dan daerah membuahkan hasil nyata. Inflasi yang sempat meroket, berhasil ditekan jadi lebih terkendali. Bahkan di masa pandemi Covid-19 yang sulit, kerja keras bersama itu berhasil mengatasi badai krisis.

Berdasarkan pengalaman itulah, Wiyagus berharap Pemkab Kuningan dan seluruh pemda lainnya bisa menyambut baik program prioritas Presiden dalam Asta Cita. Dukungan penuh dari daerah diyakini akan mendorong program-program itu menyentuh dan mensejahterakan rakyat.

"Kami harap semua Pemda bisa mengimplementasikannya dengan sungguh-sungguh, terencana, dan berkelanjutan," pungkasnya.

"Hanya dengan cara itu, kehadiran negara lewat berbagai kebijakan pembangunan benar-benar bisa dirasakan masyarakat langsung di akar rumput."

Usai membuka retret, agenda Wiyagus belum berhenti. Ia menyambangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kasturi di Kuningan. Di sana, ia mengecek langsung proses pembuatan dan distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), dari dapur hingga siap dikirim.

Dari SPPG, perjalanan dilanjutkan ke Sekolah Rakyat yang berlokasi di SMP Negeri 6 Kuningan. Wiyagus menyempatkan diri berinteraksi dengan guru dan siswa, menyaksikan sekilas kegiatan belajar mengajar yang berlangsung.

Acara pembukaan retret sendiri dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci daerah. Tampak hadir Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Wakil Bupati Tuti Andriani, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar