Polri Terima 15 Unit Kendaraan Operasional dari Jasa Marga untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026

- Jumat, 06 Februari 2026 | 18:15 WIB
Polri Terima 15 Unit Kendaraan Operasional dari Jasa Marga untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026

MURIANETWORK.COM - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menerima 15 unit kendaraan operasional Patroli Jaya Raya (PJR) dari PT Jasa Marga untuk mendukung Ditlantas Polda Jawa Timur. Penyerahan simbolis ini dilakukan di Surabaya, Jumat (6/2/2025), sebagai bagian dari persiapan menyambut arus mudik Lebaran 2026. Kendaraan ini akan dipergunakan untuk meningkatkan pelayanan dan pengamanan di jalan raya.

Sinergi Antara Institusi untuk Keselamatan Mudik

Acara penyerahan kendaraan berlangsung di Traffic Information Center PT Jasa Marga Wilayah Timur, Surabaya. Suasana di lokasi terlihat khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat terkait. Momen ini sekaligus menjadi pembuka Apel Persiapan Pelayanan Lebaran 2026 yang digelar oleh Jasa Marga, menandai dimulainya persiapan matang menghadapi puncak arus lalu lintas tahun depan.

Dalam sambutannya, Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan apresiasi atas kontribusi tersebut. Ia juga mengonfirmasi bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen yang lebih besar.

"Saya mewakili Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai Kakorlantas menyampaikan terima kasih atas bantuan kendaraan ini. Kita dijanjikan 101 unit kendaraan, dan hari ini telah diserahkan 15 unit," ucapnya.

Persiapan Operasi Ketupat Sudah Capai 80 Persen

Lebih lanjut, Irjen Agus memastikan bahwa persiapan Operasi Ketupat telah memasuki tahap lanjutan. Persiapan ini tidak hanya bersifat administratif, melainkan dirancang berdasarkan kondisi aktual di lapangan untuk mengantisipasi berbagai skenario.

"Kami juga memastikan bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat ke depan, dari sisi skenario dan manajemen lalu lintas telah dipersiapkan berdasarkan hasil kunjungan di lapangan, baik di jalan tol maupun di jalur tol," jelasnya.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar