Di sebuah sudut Ponorogo yang sunyi, tepatnya di Dukuh Sidowayah, Desa Sidoharjo, sebuah tragedi memilukan terjadi. Empat anak kecil ditemukan tewas. Lokasinya di sebuah kedung cekungan air di bawah jurang yang jarang dijamah.
Menurut Suwarto, perangkat desa setempat, keempat korban adalah Jihan, Arpin, Sakila, dan Alwi. Mereka adalah tiga anak perempuan dan satu anak laki-laki. Usia mereka pun masih sangat belia.
"Tiga dari mereka masih bersekolah di PAUD," jelas Suwarto, dengan nada berat. Satu korban lainnya, lanjutnya, baru duduk di kelas 1 SD.
Lokasi kejadiannya terpencil. Masuk wilayah Dukuh Sidowayah, tempat itu berada di bawah bukit dan jurang. Suwarto memperkirakan jaraknya sekitar lima ratus meter dari pemukiman warga terdekat. Ia menyampaikan hal ini pada Jumat, 6 Februari 2026.
Menurut penuturannya, kedung itu bukanlah sungai. Airnya pun tak mengalir. Lebih tepat disebut jurangan sempit dengan tebing mengapit di kanan-kiri. Kedalamannya kira-kira seratus lima puluh sentimeter tidak terlalu dalam, tapi cukup untuk menghanyutkan mimpi-mimpi kecil.
"Ndak dalam sebetulnya. Bukan sungai, juga nggak ngalir, nggak lebar, cuma jurangan. Kanan kiri tebing. Kedalamannya sekitar 150 cm," ucap Suwarto, menggambarkan tempat itu dengan bahasa yang lugas.
Hingga saat ini, masih menjadi tanda tanya siapa yang pertama kali menemukan jasad anak-anak malang tersebut. Yang jelas, setelah dievakuasi, keempatnya dibawa ke balai desa. Waktunya sekitar pukul setengah satu siang.
Suasana di Sidoharjo tentu saja mencekam. Sebuah kedung yang biasanya sepi, tiba-tiba menjadi pusat perhatian yang pilu. Kisah empat bocah ini meninggalkan duka yang dalam bagi seluruh warga.
Artikel Terkait
Yaqut Cholil Qoumas Jalani Perpanjangan Penahanan di KPK, Titip Salam untuk Mensos Gus Ipul
50 Biksu dari Thailand, Laos, dan Malaysia Tiba di Bali untuk Perjalanan Spiritual Indonesia Walk for Peace 2026
Mensos Gus Ipul Klarifikasi Pengadaan Sepatu Rp27 Miliar untuk Sekolah Rakyat: Anggaran 2025, 2026 Belum Dilelang
Kejaksaan Agung Hormati Vonis Bebas Tiga Terdakwa Korupsi Kredit Sritex