KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Tersangka Suap Restitusi Pajak

- Kamis, 05 Februari 2026 | 19:45 WIB
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Tersangka Suap Restitusi Pajak

Pembagian Uang Suap dan Penangkapan

Dari total uang yang diminta, Mulyono diduga menerima bagian terbesar. Transaksi penyerahan uang dilakukan dengan cara yang sembunyi-sembunyi, mencerminkan kesadaran akan tindakan melawan hukum.

"Sementara kepada MLY, VNZ memberikan uang Rp 800 juta yang dibungkus dalam kardus, di area parkir salah satu hotel di Banjarmasin," sebut Asep lebih lanjut.

Tak hanya Mulyono, aliran dana tersebut juga diduga dibagi kepada dua pihak lain. Dian Jaga Demega yang berperan sebagai Tim Pemeriksa di KPP Madya Banjarmasin disebut menerima Rp 200 juta. Sementara Venasius selaku perwakilan perusahaan yang mengurus restitusi juga mengambil bagian sebesar Rp 500 juta.

Ketiganya kemudian diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan sehari sebelumnya. Saat ini, Mulyono, Venasius, dan Dian telah berstatus sebagai tersangka dan menjalani masa penahanan di rumah tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar