Pembagian Uang Suap dan Penangkapan
Dari total uang yang diminta, Mulyono diduga menerima bagian terbesar. Transaksi penyerahan uang dilakukan dengan cara yang sembunyi-sembunyi, mencerminkan kesadaran akan tindakan melawan hukum.
"Sementara kepada MLY, VNZ memberikan uang Rp 800 juta yang dibungkus dalam kardus, di area parkir salah satu hotel di Banjarmasin," sebut Asep lebih lanjut.
Tak hanya Mulyono, aliran dana tersebut juga diduga dibagi kepada dua pihak lain. Dian Jaga Demega yang berperan sebagai Tim Pemeriksa di KPP Madya Banjarmasin disebut menerima Rp 200 juta. Sementara Venasius selaku perwakilan perusahaan yang mengurus restitusi juga mengambil bagian sebesar Rp 500 juta.
Ketiganya kemudian diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan sehari sebelumnya. Saat ini, Mulyono, Venasius, dan Dian telah berstatus sebagai tersangka dan menjalani masa penahanan di rumah tahanan KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Harga Emas UBS dan Galeri 24 Stagnan per 23 Maret 2026
Prabowo Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Akan Dihentikan
Suami Siri dan Seorang Perempuan Ditangkap Usai Potong Tubuh Korban Jadi Tujuh Bagian di Samarinda
Rudal Hantam Halaman Rumah di Arad, 88 Orang Terluka Tanpa Korban Jiwa