Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Salinan 709 Dokumen Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

- Kamis, 05 Februari 2026 | 19:25 WIB
Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Salinan 709 Dokumen Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Pernyataan Resmi Polda Metro Jaya

Menanggapi permintaan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memberikan penjelasan tegas. Budi menyatakan bahwa seluruh materi pembuktian akan diungkap secara resmi dan lengkap pada saat proses persidangan berlangsung, sesuai dengan tata cara hukum yang berlaku.

“Mengenai permintaan daftar 709 barang bukti yang diminta dibuka seluruhnya, pada prinsipnya materi pembuktian dan barang bukti akan disampaikan serta diperlihatkan dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum acara pidana,” jelas Budi.

Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian wajib menjaga kerahasiaan bukti selama tahap penyidikan masih berjalan. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari prosedur standar untuk melindungi integritas kasus, data pribadi yang terlibat, dan memastikan penyidikan berjalan profesional. “Pada tahap penyidikan, tidak semua informasi atau daftar barang bukti dapat diberikan secara utuh karena ada ketentuan kerahasiaan penyidikan, perlindungan data pribadi, serta kebutuhan menjaga integritas proses penanganan perkara,” imbuhnya.

Budi Hermanto juga menegaskan komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus ini secara transparan dan berdasarkan prosedur hukum yang ketat.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar