MURIANETWORK.COM - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menyatakan keyakinannya bahwa Hakim Konstitusi baru, Adies Kadir, akan menjalankan tugasnya secara independen pasca mundur dari Partai Golkar. Pernyataan ini disampaikan Suhartoyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5 Februari 2026), menanggapi isu publik mengenai afiliasi politik mantan Ketua DPP Partai Golkar tersebut. Ia menegaskan prinsip utama hakim MK adalah kemandirian dan tidak terafiliasi.
Penegasan Prinsip Independensi Hakim
Suhartoyo menekankan bahwa langkah Adies Kadir mengundurkan diri dari partai politik seharusnya telah menjadi fondasi untuk memposisikan diri sepenuhnya sebagai seorang hakim. Bagi Ketua MK, transisi dari arena politik ke lembaga peradilan konstitusi mensyaratkan komitmen penuh pada hukum dan keadilan.
"Tapi seharusnya dengan beliau pernah menyatakan mundur dari partisipan itu, seharusnya sudah bagaimana memposisikan sebagai hakim MK dan hakim pada umumnya kan," tutur Suhartoyo kepada para wartawan.
Ia kemudian melanjutkan dengan menyebut prinsip dasar yang tak boleh ditawar, "Harus independen, mandiri, tidak lagi terafiliasi di mana-mana, ke konstitusi, hukum dan keadilan."
Artikel Terkait
Filipina Izinkan Sementara Bahan Bakar Euro-II untuk Jaga Stok di Tengah Krisis
MAKI Pertanyakan Perbedaan Perlakuan KPK pada Penahanan Yaqut dan Lukas Enembe
Dua Prajurit Marinir Gugur Disergap Kelompok Bersenjata di Maybrat
Polisi Terapkan Sistem Satu Arah dari Puncak ke Jakarta, Arus Naik Padat