MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar pengurusan impor di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Operasi yang digelar di Jakarta dan Lampung ini menahan sejumlah pegawai bea cukai serta perwakilan perusahaan swasta terkait dugaan suap. Pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka dan rencananya akan mengumumkan status hukum mereka secara resmi.
Operasi Tangkap Tangan di Lingkungan Bea Cukai
Operasi yang digelar KPK ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan terhadap praktik tidak wajar dalam proses impor barang. Dari total 17 orang yang diamankan, 12 di antaranya merupakan pegawai aktif Ditjen Bea dan Cukai. Lima orang lainnya berasal dari pihak swasta, yakni PT BR. Hingga berita ini diturunkan, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka masih berlangsung. "Saat ini, terhadap 17 orang yang diamankan tersebut, masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.
Konstruksi Perkara dan Rencana Pengumuman
Meski telah mengamankan banyak pihak, KPK masih menahan rincian konstruksi perkara dan identitas lengkap para tersangka. Hal ini merupakan prosedur standar untuk menjaga integritas penyidikan. Namun, lembaga antirasuah ini telah memberikan sedikit gambaran dengan mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan adalah mantan pejabat tinggi di lingkungan Bea Cukai.
Artikel Terkait
Polres Metro Bekasi Gelar Pengecekan di 28 Objek Wisata Jelang Libur Lebaran
Pemerintah Siapkan WFH Satu Hari Seminggu untuk ASN Usai Lebaran
Iran Bantah Klaim Trump Soal Dialog, Sebut Upaya Manipulasi Pasar Minyak
ASDP Siapkan Kapal Khusus Motor Jika Arus Balik di Bakauheni Padat