Habib Bahar bin Smith Ditahan Polisi Terkait Dugaan Pengeroyokan Anggota Banser

- Kamis, 05 Februari 2026 | 11:45 WIB
Habib Bahar bin Smith Ditahan Polisi Terkait Dugaan Pengeroyokan Anggota Banser

Keterlibatan Bahar bin Smith dalam peristiwa tersebut diungkap secara lebih rinci oleh penyidik. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian dan keterangan para pihak, polisi menyatakan bahwa Bahar tidak sekadar hadir di lokasi, melainkan juga terlibat secara fisik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan temuan tersebut. "Berdasarkan keterangan saksi dan korban bahwa yang bersangkutan (Habib Bahar) ikut melakukan pemukulan," jelasnya dalam keterangan pers pada Selasa (3/2).

Pembelaan dari Kuasa Hukum

Di sisi lain, kuasa hukum Bahar bin Smith, Ichwan, membantah keras tuduhan bahwa kliennya terlibat dalam penganiayaan. Dalam pembelaannya, Ichwan justru menggambarkan peran Bahar sebagai pihak yang berupaya meredakan situasi dan melindungi orang lain dari amuk massa.

"Habib Bahar enggak ada peran di situ. Dia kan justru menyelamatkan pada saat itu. Jadi dia itu juga pada saat itu ada orang yang mau nyolok dia, terus diamankan sama orang-orang kan. Dibawa masuk ke dalam supaya nggak dianiaya di situ. Tapi kan gak kekontrol karena orang banyak," tutur Ichwan saat dihubungi terpisah.

Pernyataan yang kontras ini menunjukkan perbedaan versi yang signifikan antara penegak hukum dan pihak terdakwa, yang nantinya akan menjadi salah satu titik krusial dalam proses persidangan. Kasus ini terus berkembang seiring dengan upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang lebih lengkap.

Editor: Lia Putri


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar