Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, punya pesan tegas untuk jajarannya. Proses pengadaan bahan makanan untuk lapas dan rutan harus lebih membumi. Artinya, pelaku usaha lokal dan UMKM di sekitar wilayah lembaga pemasyarakatan harus jadi prioritas utama.
“Tidak ada lagi kakanwil, kabag TU, kalapas, PPK, maupun unsur pelaksana pengadaan yang mengarahkan ke vendor tertentu,” tegas Agus. Pernyataan keras itu dia sampaikan dalam sebuah pengarahan virtual untuk para kepala wilayah dan UPT Permasyarakatan se-Indonesia, Kamis lalu.
Menurut sejumlah saksi, rapat itu berlangsung cukup intens. Menteri Agus, yang tampil didampingi Sekjen Asep Kurnia, tak cuma berpesan. Dia memberi perintah langsung.
“Saya minta Pak Wamen, Irjen, serta unsur pengawas lainnya melakukan pengawasan melekat. Jika ditemukan, saya tidak segan-segan merumahkan rekan-rekan yang melakukan,” ucapnya lugas.
Jelas sekali, ancaman itu bukan main-main. Bagi Agus, aturan main harus berubah. Tak boleh ada lagi ‘main belakang’ dalam proses lelang vendor makanan.
Di sisi lain, ada tujuan jangka panjang di balik instruksi ini. Agus berharap keberadaan lapas tak lagi dianggap sebagai ‘menara gading’ yang terpisah dari masyarakat. Justru, ia harus mampu mendorong perputaran ekonomi lokal.
Artikel Terkait
Kedai Ojol Kamtibmas Balikpapan: Irjen Agus Suryonugroho Bangun Sinergi Lewat Secangkir Kopi
Hutan Sumatera Menyusut, Bencana Hidup di Ujung Tebang
Sertipikat Hanyut? Pemerintah Ganti Gratis untuk Korban Bencana Sumatera
197 Pasangan di Lebak Akhirnya Dapat Pengakuan Hukum di Sidang Isbat Massal