Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, punya pesan tegas untuk jajarannya. Proses pengadaan bahan makanan untuk lapas dan rutan harus lebih membumi. Artinya, pelaku usaha lokal dan UMKM di sekitar wilayah lembaga pemasyarakatan harus jadi prioritas utama.
“Tidak ada lagi kakanwil, kabag TU, kalapas, PPK, maupun unsur pelaksana pengadaan yang mengarahkan ke vendor tertentu,” tegas Agus. Pernyataan keras itu dia sampaikan dalam sebuah pengarahan virtual untuk para kepala wilayah dan UPT Permasyarakatan se-Indonesia, Kamis lalu.
Menurut sejumlah saksi, rapat itu berlangsung cukup intens. Menteri Agus, yang tampil didampingi Sekjen Asep Kurnia, tak cuma berpesan. Dia memberi perintah langsung.
“Saya minta Pak Wamen, Irjen, serta unsur pengawas lainnya melakukan pengawasan melekat. Jika ditemukan, saya tidak segan-segan merumahkan rekan-rekan yang melakukan,” ucapnya lugas.
Jelas sekali, ancaman itu bukan main-main. Bagi Agus, aturan main harus berubah. Tak boleh ada lagi ‘main belakang’ dalam proses lelang vendor makanan.
Di sisi lain, ada tujuan jangka panjang di balik instruksi ini. Agus berharap keberadaan lapas tak lagi dianggap sebagai ‘menara gading’ yang terpisah dari masyarakat. Justru, ia harus mampu mendorong perputaran ekonomi lokal.
Artikel Terkait
Warga Pesisir Jakarta Siaga, Rob Diprediksi Melanda Awal Februari 2026
Bamsoet Dorong Pelatihan Bahasa Jepang Cetak PMI Berkualitas untuk Isi 820 Ribu Lowongan
Jokowi Effect dan Kharisma Mad Ali Jadi Magnet Kader NasDem Hijrah ke PSI
KPK Naikkan Batas Laporan Gratifikasi, Aturan Pisah Sambut Dihapus