Penganiayaan terhadap korban dilakukan secara bertahap dan brutal. Dalam amarahnya, R diduga mencekik sang istri dan membenturkan kepalanya ke tembok. Setelah korban lemas, pelaku kemudian membawanya ke kamar mandi.
Margono memaparkan, "Korban dibawa ke kamar mandi untuk disiram, harapannya agar korban sadar. Setelah itu korban juga dibaringkan ke tempat tidur, sampai dengan pagi tapi korban sudah tidak sadarkan diri."
Upaya penyadaran yang dilakukan justru menjadi salah satu titik kritis dalam penyelidikan. Korban baru dinyatakan meninggal dunia pada pagi harinya.
Temuan Autopsi dan Dugaan Penyebab Kematian
Hasil pemeriksaan visum et repertum memberikan titik terang mengenai penyebab kematian. Korban diperkirakan menghembuskan napas terakhir antara pukul 03.00 hingga 06.00 WIB. Temuan kunci dari otopsi adalah adanya cairan di saluran pernapasan atas dan bawah korban.
"Hal itu diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia," jelas Margono. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa proses penganiayaan dan perendaman di kamar mandi berperan besar dalam kematian korban.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya laten KDRT yang seringkali dipicu oleh konflik rumah tangga sepele, namun berakhir dengan konsekuensi yang tak terpulihkan. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap pelaku masih terus berlangsung.
Artikel Terkait
Rudal Hantam Halaman Rumah di Arad, 88 Orang Terluka Tanpa Korban Jiwa
Black Dinner 1440: Perebutan Kekuasaan di Skotlandia Berakhir dengan Pemenggalan di Hadapan Raja Bocah
Dua Prajurit Marinir Tewas dalam Baku Tembak dengan KKB di Maybrat
Bupati Jember Siapkan Skema WFH ASN untuk Efisiensi Energi dan Anggaran