Perempuan Tewas Diduga KDRT di Blitar, Suami Tersangka

- Kamis, 05 Februari 2026 | 11:00 WIB
Perempuan Tewas Diduga KDRT di Blitar, Suami Tersangka

MURIANETWORK.COM - Seorang perempuan berusia 48 tahun, berinisial SN, tewas diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, R (44), di Desa Boro, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar. Peristiwa tragis yang terjadi pada Rabu (4/2/2026) dini hari itu dipicu oleh persoalan rumah tangga yang berlarut-larut, di mana pelaku mengaku sakit hati karena merasa korban tidak menjalankan kewajibannya.

Motif Sakit Hati dan Cekcok yang Berulang

Berdasarkan penyelidikan sementara, motif utama di balik tindakan kekerasan ini adalah rasa sakit hati yang dipendam pelaku. R merasa sang istri tidak memenuhi tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga, termasuk dalam hal menyiapkan makan dan minum.

AKP Margono Suhendra, Kasat Reskrim Polres Blitar, menjelaskan bahwa pertengkaran yang berujung fatal itu bukanlah yang pertama kali terjadi. Pasangan suami istri ini diketahui kerap terlibat cekcok, yang kadang berujung pada tindak kekerasan. Tetangga sekitar bahkan kerap turun tangan untuk mendamaikan mereka.

"Motif pemeriksaan sementara karena sakit hati. Korban disebut tidak melakukan tanggung jawab sebagai ibu rumah tangga, misalnya menyiapkan makan dan kopi. Kemudian keduanya cekcok berujung tindakan tersebut," ungkap Margono.

Sayangnya, pada malam kejadian, tidak ada yang mendengar keributan. "Namun saat peristiwa kemarin itu terus di sekitar tengah malam, sehingga tetangga tidak mendengar cekcok pasutri tersebut," lanjutnya.

Kronologi Penganiayaan yang Memilukan

Penganiayaan terhadap korban dilakukan secara bertahap dan brutal. Dalam amarahnya, R diduga mencekik sang istri dan membenturkan kepalanya ke tembok. Setelah korban lemas, pelaku kemudian membawanya ke kamar mandi.

Margono memaparkan, "Korban dibawa ke kamar mandi untuk disiram, harapannya agar korban sadar. Setelah itu korban juga dibaringkan ke tempat tidur, sampai dengan pagi tapi korban sudah tidak sadarkan diri."

Upaya penyadaran yang dilakukan justru menjadi salah satu titik kritis dalam penyelidikan. Korban baru dinyatakan meninggal dunia pada pagi harinya.

Temuan Autopsi dan Dugaan Penyebab Kematian

Hasil pemeriksaan visum et repertum memberikan titik terang mengenai penyebab kematian. Korban diperkirakan menghembuskan napas terakhir antara pukul 03.00 hingga 06.00 WIB. Temuan kunci dari otopsi adalah adanya cairan di saluran pernapasan atas dan bawah korban.

"Hal itu diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia," jelas Margono. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa proses penganiayaan dan perendaman di kamar mandi berperan besar dalam kematian korban.

Kasus ini kembali menyoroti bahaya laten KDRT yang seringkali dipicu oleh konflik rumah tangga sepele, namun berakhir dengan konsekuensi yang tak terpulihkan. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap pelaku masih terus berlangsung.

Komentar