MURIANETWORK.COM - Sebuah insiden pelemparan bom molotov terjadi di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (3/2/2026). Yang mengejutkan, pelaku diduga adalah seorang siswa sekolah tersebut. Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah diamankan. Beruntung, aksi tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke bangunan utama sekolah.
Kronologi Insiden yang Mengejutkan Warga Sekolah
Suasana di SMPN 3 Sungai Raya mendadak berubah menjadi panik saat seorang pelaku tiba-tiba melemparkan botol berisi bahan bakar yang telah disulut api ke area sekolah. Kejadian yang berlangsung secara spontan itu sempat memunculkan percikan api dan kepulan asap di lokasi. Respons cepat dari pihak sekolah dan warga sekitar menjadi kunci dalam mencegah kerusakan yang lebih parah.
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hariyanto, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, memberikan penjelasan mengenai langkah yang diambil aparat. "Benar, telah terjadi dugaan pelemparan bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya. Terduga pelaku sudah berhasil kami amankan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Dugaan Faktor Pemicu: Tekanan Psikologis dari Lingkungan Keluarga
Menyusul pengamanan pelaku, penyelidikan difokuskan pada motif di balik aksi nekat tersebut. Kapolda Kalbar, Irjen Pipit Rismanto, mengungkapkan bahwa hasil pendalaman awal mengarah pada tekanan psikologis berat yang dialami anak tersebut, yang bersumber dari persoalan di dalam keluarganya.
Pipit menjelaskan bahwa meski secara keseharian pelaku terlihat normal di sekolah, beban mental yang dipikulnya diduga kuat menjadi pemicu. "Secara keseharian di sekolah, anak ini berperilaku normal. Namun tekanan mental dari persoalan keluarga diduga menjadi faktor yang berkaitan dengan kejadian ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Pipit menerangkan bahwa kondisi kesehatan kakek dan ayah pelaku yang sedang sakit turut memberatkan keadaan mentalnya. Aparat sebelumnya sempat memantau anak tersebut, namun pengawasan tidak lagi intensif seiring dengan kompleksnya masalah keluarga yang muncul.
Penanganan Berfokus pada Pembinaan dan Pemulihan
Mengingat status pelaku yang masih di bawah umur, pendekatan penanganan kasus ini tidak hanya dilihat dari aspek hukum semata. Aparat penegak hukum lebih memprioritaskan upaya pembinaan dan penelusuran mendalam terhadap akar permasalahan yang dihadapi anak tersebut.
Kapolda Pipit Rismanto menegaskan komitmen untuk menangani kasus ini secara komprehensif. "Peristiwa ini menjadi perhatian kita bersama. Saat ini kami masih mendalami akar persoalan yang dialami anak tersebut," jelasnya.
Langkah ini menunjukkan kesadaran akan pentingnya pendekatan yang mempertimbangkan kondisi psikologis dan latar belakang pelaku, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat setelah kejadian yang mencemaskan ini.
Artikel Terkait
Wanita Pelaku Penukaran Kartu Transjakarta Diserahkan ke Dinsos
Ditjen Imigrasi: Paspor Indonesia Bisa Masuk 88 Negara Tanpa Visa Awal
Perempuan Tewas Diduga KDRT di Blitar, Suami Tersangka
Gubernur DKI Targetkan 10.000 Bus Listrik TransJakarta Beroperasi Penuh pada 2029