"Setelah kami dalami, ini bukan penculikan. Korban memang dijemput paksa, tapi tujuannya adalah untuk dianiaya, bukan diculik," jelas Heri.
Lokasi kejadian penganiayaannya sendiri, kata dia, berada di Desa Kramattemenggung, yang masuk wilayah hukum Polsek Tarik.
Lantas, apa yang memicu amukalan massa ini? Dari penyelidikan sementara, motifnya klasik: utang. Istri korban disebut memiliki tunggakan pada terduga pelaku yang sudah menumpuk lama dan tak kunjung dilunasi.
"Karena utang itu tak kunjang dibayar, pelaku kemudian mencari sang suami. Mereka mendatangi rumah kosnya di Tarik, menjemputnya, lalu melakukan penganiayaan," pungkas Kapolsek Heri Setyawan menjelaskan kronologi kejadian.
Artikel Terkait
Kemenimipas Siapkan 2.460 Titik Kerja Sosial Gantikan Jeruji Besi
BRI Pacu UMKM Naik Kelas Lewat Program Klaster Usaha
Trump Kritik Ekspresi Wartawati Saat Ditanya Soal Kasus Epstein
Prabowo Soroti Hilangnya Rumah Radio Bung Tomo, Ahli Sebut Keteledoran Kolektif