Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tegas. Ia menyatakan bahwa rumah susun atau rusun baru yang dibangun oleh pemerintah daerahnya tak boleh lagi memakai atap dari bahan asbes atau seng. Ini bukan sekadar wacana, melainkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto lewat program 'gentengisasi' yang digaungkan.
Pernyataan itu ia sampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
"Tentunya DKI Jakarta akan menindaklanjuti apa yang menjadi arahan Bapak Presiden," tegas Pramono.
Menurutnya, penggunaan seng untuk atap hunian pemerintah sudah ketinggalan zaman. Kesan tidak layak dan panas menjadi pertimbangan utama. Karena itu, aturan baru ini akan segera diterapkan untuk semua proyek rusun dan rumah baru yang digarap Pemprov DKI ke depan.
Artikel Terkait
Pelatih Kaledonia Baru Umumkan Skuad 26 Pemain untuk Perebutan Tiket Piala Dunia 2026
Tabrakan Beruntun di Jalan Layang MBZ KM 16, Lalu Lintas Tersendat
RM BTS Alami Cedera Pergelangan Kaki, Tetap Tampil dengan Pembatasan Gerak
Polisi Tangkap Pria di Rokan Hilir Diduga Bakar Lahan untuk Tanam Sawit