Bareskrim Polri akhirnya bergerak. Kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, digeledah pada Selasa (3/2/2026) sore. Operasi ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan perusahaan sekuritas itu dalam kasus saham gorengan dan tindak pidana pasar modal.
Sekitar dua puluh personel berseragam rompi dan jaket bertuliskan 'Bareskrim' terlihat memasuki gedung perkantoran itu. Mereka membawa sejumlah boks kosong, yang rencananya akan digunakan untuk mengangkut barang bukti. Di sisi boks-boks itu, tertera tulisan jelas: "Barang bukti: perkara tindak pidana pasar modal dan tindak pidana pencucian uang."
Brigjen Ade Safri Simanjuntak, selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, membenarkan aksi penggeledahan tersebut.
Artikel Terkait
Modus Koper Berlapis Gagalkan Penyelundupan 85 Ribu Benih Lobster
Lantai Rumah Ambruk ke Sungai, Ibu di Bandung Hilang Terseret Arus
Indonesia di Board of Peace: Antara Diplomasi dan Ancaman Radikalisasi Domestik
Khofifah Dipanggil KPK, Sidang Hibah Pokmas Jatim Kembali Bergulir