"Penindakan berbasis ETLE Handheld ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan," ujar Kombes Maesa.
Lalu, daerah mana yang paling banyak memberikan kontribusi penindakan? Data rekapitulasi menunjukkan Polrestabes Palembang memimpin dengan 40 pelanggaran. Posisi berikutnya diisi Polres OKU Timur (28 pelanggaran) dan Polres Lubuk Linggau (20 pelanggaran). Tak ketinggalan, Sat PJR Ditlantas Polda Sumsel juga turun tangan mengawasi jalur-jalur utama dan strategis demi kelancaran arus.
Kombes Maesa menambahkan, pihaknya tak akan berhenti sampai di sini. Evaluasi dan penguatan pemanfaatan teknologi penegakan hukum akan terus dilakukan. Ini semua sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional Korlantas Polri soal penegakan hukum berbasis elektronik.
Nah, untuk masyarakat, pesannya tetap klasik tapi penting: patuhi aturan, lengkapi surat kendaraan, dan utamakan keselamatan. Karena pada akhirnya, kesadaran dan partisipasi aktif dari pengendara sendirilah yang menjadi kunci utama. Tanpa itu, mustahil tercipta lalu lintas yang benar-benar aman dan tertib, baik selama operasi ini maupun seterusnya.
Artikel Terkait
Megawati Bicara di Abu Dhabi: Gotong Royong Kunci Redam Konflik Horizontal
Megawati: Perempuan Tak Perlu Terjebak Dilema Palsu antara Rumah dan Masyarakat
Megawati: Perempuan Tak Perlu Terjebak Pilihan antara Rumah dan Masyarakat
PUI Apresiasi Sikap Tegas Prabowo Soal Palestina di Tengah Dinamika Global