"Iya," sahut Bambang.
Hakim lalu menjelaskan, "Dan itu memang orang yang tes itu jarang ada yang lulus, orang yang lulus biasanya memang logika, analisa, matematikanya bagus. Kalau dia nggak itu, susah itu sertifikasi barang dan jasa itu. Jadi Saudara itu ya. Ada sesuatu yang tidak benar berarti. Feeling?"
"Feeling," Bambang mengulang.
Namun begitu, hakim menekankan bahwa 'feeling' seorang profesional seperti Bambang pasti bukan sekadar perasaan kosong. Pasti ada analisis di baliknya. "Ya feeling tentu kan pasti dihadapkan pada analisa, orang nggak bisa feeling aja. Kalau proyek kan hitung-hitunganya tidak hanya feeling tapi didasarkan pada analisa. Ya toh?"
"Betul Yang Mulia," Bambang membenarkan.
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (16/12/2025) lalu, jaksa telah mendakwa tiga orang: Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020), Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar), dan konsultan Ibrahim Arief atau Ibam. Mereka didakwa menyebabkan kerugian negara yang fantastis, mencapai Rp 2,1 triliun.
Angka kerugian sebesar itu rinciannya berasal dari dua hal. Pertama, kemahalan harga laptop Chromebook yang mencapai Rp 1,56 triliun lebih. Kedua, dari pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak bermanfaat, senilai sekitar 621 miliar rupiah.
Jaksa Roy Riady dengan tegas membacakan dakwaannya. "Yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.567.888.662.716,74 berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara..."
Ia kemudian menambahkan, "Dan kerugian keuangan negara akibat pengadaan Chrome Device Management yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat... sebesar USD 44.054.426 atau setidak-tidaknya sebesar Rp 621.387.678.730."
Kesaksian Bambang hari ini seperti memberikan konteks personal di balik angka-angka besar yang dingin itu. Sebuah firasat, yang sayangnya, terbukti benar.
Artikel Terkait
Megawati: Perempuan Tak Perlu Terjebak Dilema Palsu antara Rumah dan Masyarakat
Megawati: Perempuan Tak Perlu Terjebak Pilihan antara Rumah dan Masyarakat
PUI Apresiasi Sikap Tegas Prabowo Soal Palestina di Tengah Dinamika Global
Kapolri Sigit Kenang Pesan Terakhir Eyang Meri: Jaga Integritas Polri