Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, suasana tegang terasa. Bambang Hadiwaluyo, mantan Pejabat PPK di Kemendikbudristek, mengakui sesuatu yang sudah lama menggelayuti pikirannya. Ia merasa tidak enak dengan proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) itu. Bahkan, jauh sebelum semuanya terbongkar, ia seperti sudah bisa memprediksi bahwa proyek ini akan bermasalah.
Saat hakim anggota Sunoto mendalaminya pada Selasa (3/2/2026), pertanyaannya tajam. "Apa yang paling menjadikan Saudara takut? Contoh, ini kalau saya lanjut, kalau ada masalah, wah saya bisa kena gulung ini, saya bisa kena tersangkut ini. Apakah itu salah satunya juga yang menjadi pertimbangan saudara?"
"Iya itu, karena pengadaan sebelumnya kan windows," jawab Bambang singkat.
Perasaan tidak nyaman itulah yang akhirnya mendorongnya untuk mundur dari jabatannya di Juni 2020. Sebuah langkah yang kini terlihat seperti firasat yang terbukti.
"Berarti Saudara menyadari ini ada yang tidak benar?" tanya hakim lagi, mencoba mengulik lebih dalam.
Jawabannya polos, namun sarat makna. "Feeling, feeling nggak benar," ucap Bambang.
Di sisi lain, hakim kemudian menyoroti kompetensi Bambang sebagai seorang PPK. Menjadi Pejabat Pembuat Komitmen bukanlah hal sembarangan. Sertifikasi pengadaan barang dan jasa yang harus dimiliki punya tingkat kesulitan tinggi.
"Kalau seorang PPK itu kan sertifikasinya apa? Orang bisa diangkat menjadi PPK itu harus punya sertifikasi apa?" tanya hakim.
"Punya sertifikat pengadaan," jawab Bambang.
"Sertifikasi pengadaan barang dan jasa?" hakim memastikan.
Artikel Terkait
Megawati: Perempuan Tak Perlu Terjebak Dilema Palsu antara Rumah dan Masyarakat
Megawati: Perempuan Tak Perlu Terjebak Pilihan antara Rumah dan Masyarakat
PUI Apresiasi Sikap Tegas Prabowo Soal Palestina di Tengah Dinamika Global
Kapolri Sigit Kenang Pesan Terakhir Eyang Meri: Jaga Integritas Polri