Ia menambahkan, jika nanti ditemukan pelanggaran entah itu soal izin atau penjualan miras maka penindakan tegas mutlak diperlukan.
Aksi Warga dan Penolakan Keras
Desakan Khoirudin ini bukan tanpa sebab. Sebelumnya, pada Jumat (30/1), puluhan warga sudah turun ke jalan. Mereka memprotes keberadaan tempat hiburan malam di sebuah hotel di kawasan itu. Aksi mereka akhirnya diarahkan polisi ke meja mediasi, mencari solusi damai.
Namun begitu, kekecewaan warga masih terasa sangat kuat. Achmad Fauzi, Wakil Ketua RW 02 Kampung Sawah, menjelaskan alasan di balik kemarahan mereka.
“Setelah tahu dibuka Party Station diduga menjadi tempat maksiat yaitu seperti tempat menjual minuman keras, dan juga laki-laki perempuan berkumpul yang merupakan bukan muhrimnya sangat dilarang sama agama Islam,” ucap Fauzi.
Kedatangan Ramadan justru memperkeruh suasana. Fauzi menyayangkan gangguan yang dirasakan majelis taklim. “Di mana majelis taklim harusnya melakukan doa ini malah terganggu dengan adanya tempat maksiat tentu jelas warga menolak penuh,” lanjutnya.
Ancaman pun dilayangkan. Warga Kampung Sawah menyatakan siap menggelar aksi demo yang lebih besar jika tempat hiburan malam itu tidak segera ditutup paksa. Tekanan terhadap pemprov kini datang dari dua arah: dewan dan masyarakat.
Artikel Terkait
Polisi Intensifkan Patroli di Permukiman Sepi Cengkareng Cegah Pencurian Saat Mudik
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 285 Ribu Kendaraan Diproyeksi Masuk Jabodetabek
Arus Mudik Lebaran 2026 Melonjak 130% di Gerbang Tol Cikampek Utama
Plt Sekretaris DPRD Blora Akui Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran